Jambi – Kabar baik kembali menghampiri petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali mengalami kenaikan signifikan pada pertengahan Januari 2026, memperkuat optimisme petani di awal tahun.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS sawit untuk usia tanam 10–20 tahun naik Rp 76,87 per kilogram, dari sebelumnya menjadi Rp 3.451,83 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk periode 16–22 Januari 2026.
Kenaikan harga ini dinilai memberi dampak langsung terhadap pendapatan petani, mengingat kelompok usia tanam 10–20 tahun merupakan fase produktif utama kebun sawit rakyat di Jambi.
Selain usia tanam produktif, Disbun Jambi juga menetapkan harga TBS berdasarkan kelompok umur tanaman lainnya. Harga TBS sawit usia 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.693,82 per kilogram, usia 4 tahun Rp 2.877,57, dan usia 5 tahun Rp 3.009,87 per kilogram.
Untuk usia tanam 6 tahun, harga mencapai Rp 3.135,54 per kilogram, usia 7 tahun Rp 3.214,64, usia 8 tahun Rp 3.283,13, dan usia 9 tahun Rp 3.347,69 per kilogram.
Sementara itu, untuk tanaman sawit yang lebih tua, harga TBS usia 21–24 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.348,60 per kilogram, sedangkan usia 25 tahun berada di angka Rp 3.196,12 per kilogram.
Selain harga TBS, rapat penetapan harga juga memutuskan harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 14.009,82 per kilogram. Adapun harga inti sawit (kernel) ditetapkan Rp 11.145,58 per kilogram, dengan indeks K sebesar 94,49 persen.
Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat menjaga daya beli petani serta mendorong stabilitas ekonomi daerah yang selama ini ditopang sektor perkebunan sawit. (*)