Lama tak terdengar kabarnya, mantan penyanyi cilik Leony Vitria Hartanti, yang populer bersama Trio Kwek Kwek, mendadak viral di media sosial. Hal ini terjadi setelah ia mengungkap sejumlah temuannya dalam perbincangan di podcast 'Helmy Yahya Bicara', di mana ia "menguliti" laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan problematika Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warisan.
Semua berawal dari curahan hati Leony mengenai pengurusan pajak warisan, khususnya BPHTB untuk rumah peninggalan ayahnya. Leony menjelaskan bahwa warisan orang tuanya adalah rumah tinggal, bukan aset yang diperjualbelikan. Ia dan ibunya merasa heran mengapa harus membayar lagi 2,5% dari nilai rumah untuk balik nama ke ahli waris langsung, padahal saat pembelian rumah sudah dikenakan BPHTB dan PBB dibayar setiap tahun.
"Undang-undangnya warisan bukan objek pajak. Makanya sebenarnya warisan itu harusnya kan tidak kena PPH, tapi ternyata ada aturan yang aturan baru yang menyebutkan bahwa warisan bisa tidak dikenakan PPH kalau mengurus SKB," jelas Leony. Namun, ia menekankan bahwa yang menjadi sorotan utamanya adalah BPHTB, bukan Pajak Penghasilan (PPH).
Leony juga mengungkapkan bahwa di Tangsel, BPHTB warisan ini dikenakan diskon 50%, sehingga menjadi 2,5%. Sementara di daerah lain rata-rata mencapai 5%. Baginya, hal ini terasa tidak adil karena hanya merupakan proses administratif balik nama, bukan transaksi jual beli. Ia berpendapat, jika terjadi transaksi jual beli, pengenaan pajak adalah hal yang wajar.
Curhatannya ternyata mendapat respons luas dari warganet yang merasakan hal serupa. Banyak yang mengaku menunda proses balik nama warisan karena terbentur biaya yang memberatkan. Leony menyebutkan bahwa masyarakat menengah, dengan gaji sekitar Rp 5-10 juta per bulan, akan kesulitan jika harus mengeluarkan puluhan juta untuk BPHTB balik nama. "Itu berat loh, tiba-tiba harus bayar Rp 50 juta untuk balik nama," tambahnya.
Dari sinilah, Leony terdorong untuk mencari tahu lebih dalam ke mana uang pajak masyarakat digunakan.
Dalam podcast tersebut, Leony menceritakan bagaimana ia iseng mengunduh dan membaca laporan keuangan Tangsel tahun 2024 setebal 520 halaman. Ia terkejut menemukan total pendapatan daerah mencapai Rp 5 triliun. Rasa penasarannya membawanya menemukan rincian belanja yang dianggapnya janggal. BPHTB sendiri menyumbang Rp 733 miliar untuk pendapatan daerah Tangsel.
"Walaupun aku tidak mengerti ngebaca APBD, tapi kan kalau pada saat hal-hal yang tulisannya kayak makan minum rapat 66 miliar… kan ya enggak masuk akal," ungkapnya kepada Helmy Yahya.
Tidak hanya itu, Leony juga menemukan beberapa pos anggaran fantastis lainnya, seperti:
- Belanja ATK (Alat Tulis Kantor): Rp 38 Miliar
- Perjalanan Dinas: Rp 117 Miliar
- Souvenir: Rp 20 Miliar
Angka-angka ini ia pertanyakan, mengingat masih banyak infrastruktur publik seperti jalan yang dirasa kurang terurus. Unggahannya di media sosial pun kembali viral dan memicu diskusi luas mengenai transparansi anggaran daerah.
"Akhirnya orang-orang juga banyak yang, 'ya benar juga ya, kenapa sih kita enggak ngecek APBD daerah kita masing-masing?'" tutur Leony.
Aksi Leony ini mendapat respons dari Pemerintah Kota Tangsel yang kemudian menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan. Leony diundang untuk berdialog, namun ia berharap dialog tersebut bisa dilakukan secara terbuka bersama masyarakat luas, bukan hanya dirinya seorang.
Leony menegaskan aksinya bukan untuk mencari sensasi atau panggung, melainkan sebagai bentuk kepedulian warga negara terhadap penggunaan uang pajak. Ia berharap masyarakat semakin terbiasa untuk ikut mengawasi anggaran di daerahnya masing-masing.(*)
Add new comment