KERINCI – Demokrasi yang sehat selalu dimulai dari data pemilih yang valid. Prinsip inilah yang menjadi ruh dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Kerinci di Aula Kantor KPU, Kamis (2/10/2025).
Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran instansi lintas sektor, mulai dari KPU Provinsi Jambi, Disdukcapil Kerinci, Kesbangpol, Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Bawaslu Kerinci, hingga Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Ketua KPU Kerinci, Husni, menegaskan bahwa pleno ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjalankan amanat UU KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“PPDB adalah instrumen penting untuk merawat demokrasi kita. Rapat pleno Triwulan III ini memastikan data pemilih tetap bersih, akurat, dan berkelanjutan. Kami bahkan melakukan verifikasi langsung hingga ke lapangan, termasuk mengecek warga yang sudah berusia di atas 100 tahun,” ujar Husni.
Menurutnya, KPU tidak hanya mengandalkan data di atas meja. Proses coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) dilakukan secara langsung untuk meminimalisir potensi data ganda, pemilih fiktif, maupun data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahrul Rozi, menegaskan bahwa PPDB adalah jantung dari penyelenggaraan pemilu yang bersih.
“Validitas data pemilih menjadi kunci akuntabilitas pemilu. Proses PPDB yang dilakukan secara berkala adalah strategi nasional untuk membangun database pemilih yang komprehensif dan mutakhir. Dan yang terpenting, kerahasiaan data pribadi pemilih tetap dijamin,” tegas Pahrul.
Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pondasi untuk pemilu 2029 yang partisipatif dan berintegritas.
Dalam pleno ini, KPU Kerinci juga membacakan rekapitulasi data pemilih terbaru yang dihimpun selama Triwulan III:
- Jumlah desa/kelurahan: 287
- Jumlah pemilih laki-laki: 100.246
- Jumlah pemilih perempuan: 101.929
- Total pemilih (L+P): 202.175
(Angka ini masih menunggu finalisasi berita acara resmi sebelum ditetapkan secara definitif.)
Menariknya, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antar lembaga. Kehadiran Disdukcapil memastikan sinkronisasi dengan data kependudukan, Bawaslu mengawasi jalannya proses agar transparan, sementara Polres dan Kodim menjamin aspek keamanan.
Bahkan, keterlibatan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memberi pesan bahwa penegakan hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi.
Pleno PPDB Triwulan III ini membuktikan bahwa tahapan demokrasi bukan hanya saat masyarakat mencoblos di bilik suara. Tahapan yang justru lebih krusial adalah memastikan siapa saja yang berhak menggunakan hak pilihnya sudah tercatat dengan benar.
KPU Kerinci berharap masyarakat aktif mengecek dan memperbarui data mereka. Kesadaran sipil ini diyakini menjadi modal besar untuk menciptakan pemilu yang bersih, inklusif, dan kredibel.
Dengan pleno ini, KPU Kerinci optimistis dapat menghadirkan pemilu yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif. Demokrasi bukan sekadar soal angka, melainkan kepercayaan rakyat terhadap sistem.
Seperti yang ditegaskan Ketua KPU Husni:
“Kami ingin memastikan bahwa satu suara benar-benar milik satu orang. Karena dari data yang valid, lahirlah legitimasi demokrasi yang kuat.” (moynafi)
Add new comment