Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Jambi bersama para Analis Hukum mengikuti kegiatan Profiling dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi pejabat fungsional Analis Hukum dalam mendukung efektivitas serta konsistensi hukum daerah dengan sistem hukum nasional.
Profiling dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum merupakan upaya untuk memetakan kompetensi, kebutuhan pengembangan, dan melaksanakan pelatihan yang sistematis guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja Analis Hukum di instansi pemerintah. Kegiatan ini didasarkan pada peraturan terkait dan bertujuan untuk menjamin objektivitas, kualitas, serta tertib administrasi kepegawaian, sehingga Analis Hukum dapat berkinerja secara kompeten dan profesional sesuai dengan jenjang jabatannya.
Materi dan diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado yang mengangkat topik “Menjaga Konsistensi Hukum di Daerah dengan Sistem Hukum Nasional: Refleksi Nasional dan Praktik di Sulawesi Utara”, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum dengan paparan “Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah sebagai Upaya Memastikan Efektivitas dan Konsistensi Hukum Daerah”, serta Plt. Kabid Bina JF Analis Hukum yang memaparkan tentang “Penguatan Jabatan Fungsional Analis Hukum: Standar Kompetensi, Pengembangan Karier, dan Strategi Pembinaan”.
Focus kegiatan kali ini mencakup peningkatan profesionalisme, analisis dan evaluasi perundang-undangan, penyelesaian masalah hukum, serta penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai kompas moral. Manfaat dari kegiatan ini guna memberikan bekal pengetahuan dan pembangunan karakter bagi Analis Hukum, sehingga mampu berkinerja profesional, kredibel, dan kompeten di instansinya.
Selanjutnya, dilakukan sesi Profiling bersama Kanwil dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara melalui pengumpulan instrumen dan wawancara oleh Tim BPHN. (*)
Add new comment