DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke PT Usaha Mitra Batanghari menyusul adanya laporan masyarakat dan pelaku UMKM di Muaro Jambi serta Kota Jambi yang terdampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Dalam laporan yang diterima DPRD, warga mengaku mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan UMKM akibat dugaan pencemaran sungai di sekitar lokasi.
Saat pertemuan di kantor perusahaan, pihak PT Usaha Mitra Batanghari menampilkan video aktivitas pemuatan batu bara ke kapal tongkang. Dalam rekaman itu terlihat material batu bara tercecer ke sungai hingga terhembus angin keluar tongkang, yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, terlihat kesal dengan jawaban pihak perusahaan yang dianggap tidak konsisten.
“Kalau saya benar, saya tidak takut mas. Dari tadi saya tanya, jangan kira saya sembarang. Jelaskan stokpile yang jelas,” tegas Hafiz dengan nada tinggi.
Hafiz kemudian mendesak agar penanggung jawab perusahaan mengakui bahwa pencemaran sungai berasal dari stokpile milik mereka.
“Inikan jelas stokpile kalian, ngaku nggak, bahwa ini stokpile kalian?” kata Hafiz.
“Ngaku pak, itu memang stokpile kita,” jawab Eko, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari.
Hafiz menegaskan DPRD akan membawa masalah ini ke rapat dengar pendapat (RDP) karena perusahaan dianggap tidak transparan.
“Kami bawa ke kementerian ini. Dari tadi malah jelaskan stokpile lain, padahal jelas masyarakat terdampak, sungai terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Eko tetap bersikeras bahwa pencemaran bukan disebabkan aktivitas mereka, melainkan dari stokpile lain yang berada di seberang.
“Pencemaran itu bukan dari stokpile kami pak, tapi dari aktivitas di seberang. Kami punya bukti video aktivitas terakhir, stokpile kami tidak menyebabkan pencemaran,” klaim Eko. (*)
Add new comment