Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tebo tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Melalui Program Dokter Masuk Dusun (DMD) pada Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita, didampingi jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi. Dari Pemerintah Kabupaten Tebo hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan harmonisasi yang diajukan Pemkab Tebo melalui surat Penjabat Sekretaris Daerah Nomor 100.3/1497/HK/2025 tanggal 13 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan peraturan daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Regulasi yang baik akan memudahkan implementasi di lapangan. Dengan harmonisasi, kita memastikan setiap pasal memiliki kekuatan hukum yang jelas, tidak tumpang tindih, dan mudah dipahami oleh pelaksana maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Jambi. “Program DMD ini adalah upaya kami membawa layanan kesehatan gratis langsung ke dusun-dusun, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Harmonisasi ini memastikan program dapat berjalan tanpa kendala hukum dan sesuai dengan kewenangan daerah,” tuturnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network