Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI Gencar Perjuangkan Ekonomi Hijau

WIB
IST

Anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra, tancap gas memperjuangkan kepentingan rakyat Jambi. Dalam sepekan terakhir, eks Bupati Sarolangun dua periode ini gencar menyuarakan dua hal penting, reklamasi pascatambang sebagai karbon sink, dan percepatan pembangunan berbasis aspirasi rakyat di daerah pemilihannya.

“Reklamasi jangan hanya jadi kegiatan menutup lubang. Kita dorong ini jadi karbon sink nasional,” tegas Cek Endra.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi luar biasa dari sektor pascatambang yang jika dikelola dengan baik bisa menghasilkan nilai ekonomi dari pasar karbon. Ia bahkan menyebut potensi nilai pasar karbon bisa mencapai triliunan rupiah.

“Bayangkan, satu hektare eks tambang bisa menyerap sekitar 20 ton CO₂ per tahun. Kalau kita kelola jadi hutan energi atau agroforestri, dan dijual di pasar karbon, ini bisa jadi sumber APBD alternatif,” ujar politisi senior Golkar itu.

Cek Endra juga menegaskan perlunya insentif fiskal untuk mendorong perusahaan tambang serius melakukan reklamasi yang berdampak ekologis dan ekonomi. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan reward kepada daerah yang sukses melakukan reklamasi berbasis karbon sink.

Tak hanya bicara di Senayan, Cek Endra juga turun langsung ke lapangan. Dalam agenda resesnya di Kabupaten Sarolangun, ia mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Saya banyak terima masukan, mulai dari jalan rusak, UMKM yang butuh modal, hingga soal legalitas tambang minyak rakyat. Semua akan saya bawa ke Komisi XII,” ucapnya saat reses pada 30 Juli lalu.

Reses tersebut juga dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin yang menyatakan dukungannya atas sikap Cek Endra yang responsif dan terbuka menyerap keluhan warga.

Salah satu isu strategis yang juga diangkat Cek Endra dalam reses itu adalah soal tambang minyak ilegal yang dikelola masyarakat. Ia mendorong agar pemerintah segera memberikan legalitas sesuai amanat Permen ESDM 2025.

“Kita ingin tambang minyak rakyat ini dilegalkan. Agar masyarakat terlindungi dan negara dapat pemasukan,” tegasnya.

Langkah Cek Endra ini mendapat respon positif dari sejumlah kepala desa dan pelaku UMKM. Mereka berharap aspirasinya tak hanya didengar, tapi benar-benar diperjuangkan di Senayan.

Di sisi lain, Cek Endra secara konsisten mendorong pemerintah agar lebih agresif mengembangkan ekonomi hijau berbasis sumber daya lokal.

“Transformasi ekonomi tidak hanya soal infrastruktur, tapi soal bagaimana kita mengelola alam dengan cerdas. Jambi punya hutan, punya tambang. Kalau kita kelola pascatambang jadi karbon sink, kita bisa jadi pelopor,” katanya.

Langkah Cek Endra memperjuangkan reklamasi pascatambang ini dinilai sebagai gebrakan strategis. Di saat isu lingkungan dan transisi energi menjadi perhatian global, ia tampil dengan gagasan konkret yang berpihak pada rakyat dan planet.(*)

Comments

Permalink

Sgt setuju & kami mendukung sekali, usul Wakil Rakyat tsb.untuk Menyelamatkan kawah-kawah sbg akibat dari Tambang-tambang batu-bara,lokasi tsb. nantinya juga menjadi lokasi Pertanian & Perkebunan- Rakyat.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network