Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dalam Provinsi Jambi, Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, serta diikuti oleh anggota sekretariat.
Dalam arahannya, Kadiv Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan pemahaman yang menyeluruh terhadap peran strategis sekretariat MPND dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan terhadap notaris. "Sekretariat adalah ujung tombak dalam mendukung efektivitas kinerja Majelis Pengawas Notaris. Oleh karena itu, perlu ada penguatan secara internal agar proses administrasi, dokumentasi, dan fasilitasi kegiatan MPND berjalan optimal," ujar Kortini.
Sementara itu, Kabid Pelayanan AHU, Fatriansyah, turut menyampaikan beberapa evaluasi dan penyesuaian teknis terkait pelaksanaan tugas sekretariat, mulai dari alur surat menyurat, pelaksanaan sidang kode etik, hingga penyusunan laporan kegiatan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana konsolidasi dan pembekalan teknis bagi seluruh anggota.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Jambi dalam menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan hukum, khususnya di bidang pengawasan notaris yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik dalam hal legalisasi dan otentikasi dokumen hukum. (*)
Add new comment