Komitmen untuk memperjuangkan ekonomi hijau dan masa depan hutan Jambi kembali digaungkan oleh Cek Endra, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar. Mantan Bupati Sarolangun dua periode ini secara tegas mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk segera menuntaskan proses penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) dengan Bank Dunia.
Langkah ini dinilai krusial agar dana karbon hasil program BioCarbon Fund – ISFL segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat tapak.
“Jambi sudah bekerja sejak awal, mulai dari dokumen teknis, konsultasi publik, hingga finalisasi aspek lingkungan dan sosial. Sekarang tinggal menunggu penyelesaian administrasi oleh pusat. Saya berharap ini bisa segera dirampungkan,” ujar Cek Endra di Kompleks Parlemen, Jumat (11/7).
Sebagai informasi, skema dana karbon ini berpotensi menghasilkan pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) hingga USD 70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target penurunan emisi karbon sebesar 10 juta ton CO₂e dalam lima tahun dapat tercapai.
Cek Endra menjelaskan bahwa Provinsi Jambi telah menyelesaikan seluruh persyaratan teknis dan sosial. Mulai dari dokumen Emission Reduction Program (ERPD). Sudah beres sejak November 2023. Kemudian dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) yang rampung pada Juni 2025. Lalu Benefit Sharing Plan (BSP) yang disusun bersama masyarakat desa, adat, dan pemangku kepentingan lainnya juga sudah selesai.
Sejak 2022, Jambi juga telah memasuki fase pre-investment dan bahkan telah menerima reimbursement awal sebesar Rp61,6 miliar. Serta mengajukan tambahan Rp14,4 miliar tahun ini untuk penguatan sistem pelaporan dan monitoring.
Menurut Cek Endra, percepatan proses penandatanganan ERPA bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut komitmen Indonesia terhadap keadilan lingkungan dan keberlanjutan sosial, terutama bagi masyarakat yang selama ini menjaga hutan.
“Kita ingin masyarakat desa di sekitar kawasan hutan segera merasakan manfaat konkret dari program ini. Jangan terlalu lama tertunda,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan kelembagaan nasional, termasuk finalisasi skema penyaluran dana melalui BPDLH, agar ketika dana masuk, proses distribusi dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.
Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, Cek Endra menegaskan bahwa DPR RI siap mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kita ingin menjadikan Jambi sebagai model nasional. Bukan hanya dalam pengurangan emisi, tapi juga dalam tata kelola dana karbon yang adil dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Cek Endra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Jambi untuk tetap solid, aktif, dan fokus mengawal proses ini bersama-sama, agar potensi besar ini benar-benar bisa menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Sekaligus memperkuat posisi Jambi sebagai provinsi pionir dalam ekonomi hijau Indonesia.(*)
Add new comment