Resmi Tersangka! Mantan Gubernur Sumsel Terjerat Korupsi Proyek Pasar Cinde

WIB
Ist

PALEMBANG – Api kasus lama kembali menyala! Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Rabu (2/7/2025). Proyek yang semula diklaim untuk mendukung Asian Games 2018 itu kini menjelma jadi simbol pembiaran, penghilangan warisan budaya, dan dugaan mega-korupsi yang sistemik.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, didampingi Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari dalam konferensi pers yang digelar malam hari.

“Tim penyidik telah memeriksa 74 saksi, mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, dan menetapkan empat tersangka,” tegas Umaryadi.

Tak hanya Alex Noerdin, tiga nama lainnya juga ikut dijerat:

  • Edi Hermanto – Ketua Panitia Pengadaan BGS (saat ini juga tengah ditahan dalam kasus lain).
  • Eldrin Tando – Direktur PT Magna Beatum.
  • Rainmar – Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 13 tentang gratifikasi. Namun yang paling menggelegar: Kejati juga tengah mempertimbangkan pasal Obstruction of Justice.

“Kami temukan bukti elektronik berupa chat terkait skenario penghalangan penyidikan. Bahkan ada kesediaan seseorang menjadi ‘pemeran pengganti’ dengan kompensasi Rp17 miliar,” beber Umaryadi.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan fasilitas penunjang Asian Games 2018. Pasar Cinde—aset cagar budaya milik Pemprov Sumsel—dimodali lewat skema Bangun Guna Serah (BGS). Sayangnya, pelaksana proyek diduga tak memenuhi kualifikasi, kontrak cacat hukum, dan bangunan warisan sejarah itu pun diratakan hingga habis.

Tak cuma bangunan yang hancur, penyidik juga mencium adanya pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan melalui aliran dana mencurigakan ke sejumlah pejabat.

Penyidikan meluas. Sejak 2024, Kejati melakukan penggeledahan dan penyitaan di:

  • Kantor Dinas Perkim Sumsel
  • Kantor Pemprov dan Pemkot Palembang
  • Kantor PT Magna Beatum
  • BPKAD dan pihak swasta rekanan proyek

Nama-nama besar yang telah diperiksa, antara lain:

  • Harnojoyo – Mantan Wali Kota Palembang
  • Basyarudin – Mantan Kadis Perkim Sumsel
  • Edison – Mantan Kepala BPN Palembang, kini Bupati Muara Enim

Kejati memastikan penyidikan belum usai.

“Penyidikan berkembang. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, kami tak segan menindak,” tegas Umaryadi.

Dulu jadi denyut ekonomi rakyat Palembang, kini Pasar Cinde berubah status menjadi lokasi kriminal sejarah. Bukan karena pedagang, tapi karena bangunan warisan budaya yang dihancurkan demi ambisi proyek—yang kini justru terjerat pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik proyek besar, seringkali tersembunyi permainan kotor, dan di balik revitalisasi, bisa saja ada reruntuhan hukum dan keadilan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.