Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) Sungai Penuh, Selasa (01/07/2025).
Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Alex Cosmas Pinem beserta Tim Kanwil Kemenkum Jambi diantaranya Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFT Penyuluh Hukum, serta CPNS. Sementara itu, dari Pemerintah Kota Sungai Penuh hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dalam sambutannya menyampaikan latar belakang dan urgensi dari pembentukan tiga Ranperwal yang akan dibahas bersama, guna mendukung pelaksanaan kebijakan daerah yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang juga memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyatakan bahwa “Rapat harmonisasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi.
Tiga rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
Ranperwal tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pakaian Seragam Sekolah bagi Murid Baru di Sekolah Negeri;
Ranperwal tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan;
Ranperwal tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembahasan dilakukan secara mendalam antara tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan seluruh substansi sesuai dengan kaidah hukum, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan dukungan teknis hukum terhadap pemerintah daerah dalam proses legislasi daerah yang berkualitas dan berlandaskan hukum. (*)
Add new comment