Tingkatkan Capaian Indeks Reformasi Hukum, Kemenkum Jambi Berkoordinasi dengan Pemkab Merangin

WIB
IST

Dalam upaya memperkuat sinergi dan pelaksanaan tugas di bidang pembentukan produk hukum daerah serta pelayanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Rabu (25/6/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin.

Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem turut didampingi oleh Ketua Tim Pokja Peraturan Perundang-undangan, Ketua Tim Pokja BSK, serta jajaran dari Divisi Pelayanan Hukum. Kehadiran tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin beserta Kepala Bagian Hukum Setda Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, yang meliputi pembahasan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi (e-Harmon) untuk akun Setda Merangin, pembaruan data dokumen hukum dan pelaporan e-Report JDIHN pada portal JDIH Kabupaten Merangin, pengusulan pembentukan Desa Sadar Hukum, serta peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

"Kami hadir untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bidang hukum di daerah. Dukungan dari Pemerintah Daerah sangat penting agar pengelolaan JDIH dapat berjalan optimal, pelaporan e-Report konsisten, serta kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat”, ujar Alex.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Merangin melalui Kepala Bagian Hukum menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai hal yang dibahas. Di antaranya penggunaan e-Harmon dalam proses permohonan harmonisasi Perda, pembaruan dokumen hukum pada website JDIH Merangin, serta rencana pembentukan desa binaan dan Pos Bantuan Hukum. Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa pembentukan desa sadar hukum memerlukan proses panjang mengingat jumlah desa yang cukup besar, yakni 205 desa, dengan tantangan koordinasi yang tidak sedikit.

Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong penguatan kelembagaan JDIH daerah, penguatan budaya sadar hukum di masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan hukum di Kabupaten Merangin sebagai bagian dari implementasi Reformasi Hukum Nasional. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network