Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (26/06/2025).
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkenalkan dan menjelaskan tujuan serta mekanisme pelaksanaan SPI kepada instansi pemerintah dan masyarakat. SPI adalah survei yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran strategis di lingkungan Kemenkum, termasuk para Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Balai Harta Peninggalan.
Tujuan diadakannya Sosialisasi SPI adalah guna meningkatkan pemahaman dan menjelaskan tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaan SPI kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, sosialisasi kali ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dari instansi pemerintah dan masyarakat dalam pengisian survey serta memberikan pemahaman tentang pentingnya integritas dan peran SPI dalam upaya pencegahan korupsi. Lebih lanjut, SPI membantu mengidentifikasi area yang rentan terhadap korupsi di berbagai instansi, sehingga hasil SPI dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilakukan. SPI juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal menegaskan pentingnya peran serta seluruh unit kerja dalam pelaksanaan survei ini sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih.
"SPI bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan cermin integritas kita. Hasil survei ini akan menunjukkan sejauh mana nilai-nilai antikorupsi telah meresap dalam budaya kerja kita," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal dalam paparannya menjelaskan aspek teknis pelaksanaan SPI 2025 serta mekanisme partisipasi dari unit kerja di seluruh Indonesia.
"Tahun ini, SPI akan melibatkan lebih banyak responden dan unit kerja. Oleh karena itu, kami harapkan koordinasi yang baik agar data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam pengisian SPI sangat dibutuhkan guna mendapatkan data yang akurat dan komprehensif. Dengan berpartisipasi dalam SPI, masyarakat dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.” paparnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal berharap agar seluruh jajaran Kemenkum dapat semakin solid dalam membangun budaya integritas dan menyukseskan pelaksanaan SPI KPK Tahun 2025. (*)
Add new comment