Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi dari Asrama Haji Kota Jambi ke kabupaten/kota masing-masing berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa seluruh personel kepolisian telah disiagakan untuk mengawal proses pemulangan secara bertahap, mulai dari penjemputan di bandara hingga ke titik pemberangkatan ke daerah asal.
"Teknisnya, setelah tiba di bandara, para jamaah akan langsung diarahkan ke Asrama Haji, namun tidak diinapkan. Dari sana, mereka akan diberangkatkan secara bertahap ke kabupaten/kota masing-masing," jelas Kombes Adi Benny.
Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama mengingat jumlah kendaraan yang cukup banyak dalam proses pemulangan ini, Ditlantas Polda Jambi juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jambi terkait penghentian sementara operasional angkutan batubara.
“Kita sudah berlakukan penghentian sementara angkutan batubara mulai tanggal 24 Juni sampai 3 Juli 2025, dan operasional baru dibuka kembali pada 4 Juli 2025. Ini untuk menghindari kemacetan dan memberikan prioritas pada pemulangan jamaah haji,” tegasnya.
Sebanyak 30 personel dari polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan dan mengawal kelancaran seluruh proses tersebut. Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kepulangan jamaah haji ke daerah masing-masing.
“Yang utama adalah keselamatan dan kenyamanan para jamaah haji. Oleh karena itu, kami mohon kerja sama seluruh pihak agar proses ini berjalan sesuai rencana,” tutup Kombes Adi Benny. (*)
Add new comment