Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Muaro Jambi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang menyampaikan latar belakang serta urgensi pembentukan regulasi tersebut, yang selanjutnya akan disinergikan bersama Kanwil Kemenkumham Jambi dan perangkat daerah terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Alex Cosmas Pinem memberikan arahan sekaligus membuka rapat harmonisasi. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa “Harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian krusial untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah selaras dengan norma hukum nasional, tidak tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Lebih lanjut beliau menyatakan “Regulasi yang baik akan melahirkan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kolaborasi ini penting agar Ranperda dan Ranperbup tidak hanya legal secara formil, tetapi juga bermanfaat secara substansi,” tuturnya.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis antara Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi dan organisasi perangkat daerah dari Kabupaten Muaro Jambi guna menyempurnakan substansi dan format peraturan yang akan ditetapkan.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda selesainya proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi regulasi daerah tersebut. (*)
Add new comment