Pemerintah Telah Salurkan Gaji ke-13 Sebesar Rp 30 Triliun hingga Awal Juni 2025

WIB
Ist

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan dengan total realisasi mencapai Rp 30 triliun per 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, yang menyebutkan bahwa hampir seluruh satuan kerja (satker) di tingkat pusat telah menyelesaikan proses pencairan gaji ke-13.

“Per 5 Juni, 9.180 dari 9.204 satker atau 99,7% telah membayarkan gaji ke-13. Sebanyak 97 kementerian/lembaga (K/L) juga telah mengajukan dan mencairkan gaji ke-13 secara penuh,” ungkap Deni kepada detikFinance.

Berikut rincian realisasi pembayaran gaji ke-13 berdasarkan kategori:

1. Pemerintah Pusat (Total: Rp 12,76 triliun untuk 1.977.942 pegawai)

  • ASN/PNS/Pejabat Negara: Rp 7,13 triliun (838.572 pegawai)
  • PPPK: Rp 416,7 miliar (107.431 pegawai)
  • POLRI: Rp 1,92 triliun (488.248 personel)
  • TNI: Rp 3,10 triliun (515.619 personel)
  • PPNPN: Rp 177,4 miliar (28.072 pegawai)

2. Pensiunan (Total: Rp 11,40 triliun untuk 3.506.346 orang)

  • PT Taspen: Rp 10,20 triliun (3.085.407 pensiunan) – Realisasi 97,6%
  • PT Asabri: Rp 1,20 triliun (420.939 pensiunan) – Realisasi 84,4%

3. Pemerintah Daerah (Total: Rp 6,3 triliun untuk 1.258.400 pegawai)

  • Sudah dicairkan oleh 194 dari 546 pemda (35,5%)
  • Rincian bertahap:
    • 1–5 Juni: Rp 4,46 triliun (131 pemda)
    • 6–20 Juni: Rp 1,57 triliun (52 pemda)
    • 21–30 Juni: Rp 323,1 miliar (11 pemda)

Anggaran total gaji ke-13 yang disiapkan pemerintah tahun ini mencapai Rp 49,3 triliun. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 19,3 triliun yang diharapkan tersalurkan penuh pada pertengahan hingga akhir Juni 2025, khususnya bagi daerah yang belum menyelesaikan proses pencairan.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dan sebagai upaya menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network