JAMBI – Suasana di aula Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis siang (5/6/2025), lebih ramai dari biasanya. Di antara obrolan warga dan ketua RT, hadir suara tegas dari seorang perwira polisi. Ia bukan sedang menindak pelanggaran, melainkan mengobarkan kesadaran: bahaya narkoba kini ada di depan pintu rumah kita.
Dialah AKP Simsal Siahaan, Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, yang datang langsung memimpin sosialisasi bahaya narkoba di hadapan puluhan tokoh masyarakat. Hadir pula Lurah Legok, para ketua RT, staf kelurahan, hingga Bhabinkamtibmas. Misi mereka satu: memutus rantai peredaran narkoba dari tingkat akar rumput.
Dalam pemaparannya, AKP Simsal tidak hanya menyodorkan angka dan ancaman hukuman. Ia berbicara tentang konsep keadilan restoratif, menjelaskan prosedur penangkapan yang harus disaksikan RT, hingga memberi ruang tanya-jawab agar masyarakat tak lagi merasa jadi penonton pasif di tengah maraknya jaringan narkoba.
“Kami ingin masyarakat mengerti. Tidak semua penangkapan harus dilakukan secara keras. Ada pendekatan restoratif yang bisa menyelamatkan generasi muda dari jerat hukum dan pecahnya keluarga,” ujar Simsal.
Dalam sesi diskusi, beberapa ketua RT menumpahkan kegelisahan mereka. Mereka menyebut masih adanya aktivitas mencurigakan di gang-gang tertentu, serta keprihatinan terhadap anak muda yang mulai coba-coba barang haram itu.
“Kami sangat khawatir dengan peredaran narkoba di wilayah kami. Kami berharap polisi bisa sering-sering patroli supaya warga merasa aman,” ucap salah satu Ketua RT dengan nada tegas.
Menanggapi hal itu, AKP Simsal menyatakan Polresta Jambi akan meningkatkan patroli berkala dan memperluas jangkauan sosialisasi, tidak hanya di kelurahan Legok, tapi juga ke wilayah rawan lain di Kota Jambi.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan polisi sendirian. Kami butuh dukungan RT, tokoh agama, pemuda, dan semua unsur masyarakat. Polisi hanya kuat kalau rakyat berdiri di belakangnya,” kata Simsal.
Program ini bukan sekadar proyek tahunan. Ini bagian dari gerakan sosial komunitas untuk menyelamatkan kampung sendiri dari bahaya narkoba. Dalam waktu dekat, Polresta akan meluncurkan program “RT Tangguh Narkoba” yang melibatkan warga sebagai garda awal deteksi dini.
Di tengah derasnya arus narkoba yang merusak generasi, Legok hari itu menjadi saksi: ketika RT, lurah, dan polisi duduk bersama, bahaya bisa dilawan—bukan dibiarkan.(*)
Add new comment