Insiden tongkang batu bara menabrak keramba ikan warga terjadi di Sungai Batanghari, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (30/5/2025) dini hari. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi langsung bergerak cepat menangani peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Sebuah kapal penarik tongkang bermuatan batu bara mengalami kandas di tengah derasnya arus sungai. Akibat tali sling yang terbelit, tongkang lepas kendali dan menghantam 20 petak keramba ikan mas milik dua warga, yakni Didi dan Rudi.
Keramba yang rusak itu diketahui dalam kondisi siap panen, sehingga menimbulkan kerugian materiil cukup besar.
Menindaklanjuti laporan warga, Ditpolairud melalui Subdit Gakkum langsung menerjunkan personel ke lokasi. Polisi juga berkoordinasi dengan Kapolsek Jaluko, Bhabinkamtibmas Pematang Jering, serta perangkat desa setempat.
Tongkang yang sempat hanyut berhasil diamankan di wilayah Desa Rengas Bandung. Sementara itu, laporan kerusakan dari pemilik keramba diterima dan langsung ditindaklanjuti.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, mengatakan pihaknya sudah mempertemukan pemilik keramba dan pengelola tongkang dalam upaya mediasi.
"Kami pastikan tidak hanya keamanan tongkang, tapi juga hak-hak masyarakat yang terdampak. Pihak pengelola tongkang atas nama Indra telah sepakat mengganti seluruh kerugian," tegas AKBP Ade Candra kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Mediasi digelar di lokasi dengan melibatkan pemilik keramba, pengelola tongkang, perangkat desa, dan petugas kepolisian. Proses penghitungan fisik kerusakan dan inventarisasi kerugian juga telah dilakukan.
Ditpolairud Polda Jambi memastikan kondisi di lapangan aman dan kondusif. Polisi tetap memantau perkembangan hingga seluruh hak warga terpenuhi secara menyeluruh.
Diketahui, insiden ini dipicu oleh kombinasi kondisi kapal tagboat yang kandas, tali sling yang terbelit, serta derasnya arus sungai yang membuat tongkang tidak terkendali.
"Kami ingatkan pentingnya evaluasi teknis dan kewaspadaan operator kapal agar kejadian serupa tak terulang di masa depan," kata Ade Candra.
Dalam mediasi, para pihak yang terlibat – termasuk pemilik keramba Pak Zul, Didi, dan Rudi, serta pengelola tongkang Indra – sepakat berdamai dan mengganti kerugian secara kekeluargaan.
Polisi mengapresiasi semangat semua pihak dalam menyelesaikan masalah secara damai.
"Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai jembatan penyelesaian masalah masyarakat. Kami kawal agar keadilan tetap ditegakkan," pungkas AKBP Ade Candra. (*)
Add new comment