JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara, bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi Jembatan Gentala Arasy pasca tersenggolnya fender jembatan oleh tongkang batubara BG Mega Trans II, Jumat (9/5/2025).
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi Kamis, 8 Mei 2025 pukul 14.56 WIB, ketika tongkang BG Mega Trans II yang ditarik oleh Kapal TB Equator V mengalami gangguan kendali akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang saat hendak melintasi di bawah Jembatan Gentala Arasy.
“Karena terpaan angin yang kuat, posisi tongkang bergeser dari jalur pelayaran dan menyebabkan tali penarik (towing) putus. Akibatnya, tongkang melintang dan menyenggol fender jembatan,” jelas Johansyah, Wakil Ketua Satgaswasgakkum, dalam pernyataan resminya.
Evakuasi dilakukan segera oleh Kapal Assist Sumber IV dan Kapal Tunda TB Equator V untuk menarik tongkang keluar dari kolong jembatan. Tidak berselang lama, Ditpolairud Polda Jambi langsung melakukan penindakan, dan saat ini kapal tongkang BG Mega Trans II dan kapal TB Equator V telah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tim gabungan yang melakukan inspeksi teknis menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi bersifat ringan, yakni pada fender beton yang mengalami benturan. Dinas PUPR Provinsi Jambi menyimpulkan bahwa perbaikan cukup dilakukan dengan perapihan struktur dan penguatan pada bagian karet fender serta pile cap.
“Fisik jembatan tidak terdampak secara struktural. Perbaikan akan difokuskan pada elemen pelindung. Dinas PUPR akan melakukan pengawasan langsung dalam proses perbaikan,” jelas pernyataan resmi tim.
PPTB Provinsi Jambi, selaku asosiasi yang mewadahi perusahaan pemilik kapal, menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi proses perbaikan, termasuk mengkoordinasikan seluruh pihak yang terlibat sejak prapelaksanaan hingga tuntasnya perbaikan.
“PPTB bertanggung jawab memfasilitasi dan mendampingi proses perbaikan, baik administratif, teknis, maupun pelaksanaan lapangan,” tambah Johansyah.
Tim Satgas juga menegaskan bahwa Jembatan Gentala Arasy masih layak dan aman dilintasi kapal angkutan batubara, dengan catatan SOP pengamanan pelayaran harus dijalankan secara ketat, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.
Sebagai langkah antisipatif, petugas posko di lokasi pelayaran diarahkan untuk menunda sementara lintasan kapal di bawah jembatan jika terjadi cuaca buruk, guna mencegah insiden serupa di kemudian hari.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya manajemen risiko lalu lintas sungai, termasuk peran pengawasan cuaca, sistem navigasi, dan kesiapan teknis operator kapal. Kolaborasi cepat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci pemulihan dan pencegahan insiden serupa.(*)
Add new comment