Sebanyak 17 orang pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari eks lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, akan menjalani tes human immunodeficiency virus (HIV) di Dinas Sosial Kota Jambi, Senin (05/05/2025).
"Kita sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatn dari Puskesmas, dan sore ini kita lakukan pengecekan," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, Senin (05/05/2025).
Dia menjelaskan, belasan PSK ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Jambi, yang berlangsung pada Minggu (04/05/2025) dini hari.
Menurut Ahmad Fikri, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial, dan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Hasil pendataan yang dilakukan, kata Ahmad Fikri, seluruh PSK ini berasal dari wilayah Jawa Barat.
"Sesuai prosedur, mereka akan kita kembalikan ke daerah asalnya setelah lima hari. Kita lakukan asesmen, dan lain-lain," jelasnya.
Ahmad menyebut, para PSK ini berusia rata-rata 20 sampai 23 tahun. Para PSK ini datang ke Jambi setelah mendapat tawaran pekerjaan dari sesama temannya.
"Kalau pengakuannya sih, awalnya ditawarin pekerjaan. Mereka gak tau pekerjaan apa, yang penting datang ke Jambi," katanya.
Hal ini, sesuai dengan pengakuan sejumlah PSK yang berhasil diwawancarai. Mereka menyebut, mereka tidak ada pekerjaan di daerah asalnya.
Pengakuan dari salah satu PSK, S (samaran), dia datang ke Jambi berdasarkan informasi dari temannya yang pernah bekerja di Jambi.
Kala itu, dia menyebut butuh pekerjaan, sehingga temannya menyarankan untuk datang ke Jambi.
"Saya waktu itu baru cerai sama suami, gada kerjaan. Terus, saya lihat teman saya banyak bawa hasil waktu kerja di Jambi," kata S.
Tertarik dengan hal itu, dia kemudian memutuskan untuk datang ke Jambi. Kepada keluarganya, S tidak menyebut bahwa dirinya di Jambi bekerja sebagai PSK.
"Ya bilangnya cuman kerja saja," katanya.
Pengakuannya, ini kali pertama dirinya ditangkap, selama sekira 3 bulan berada di Jambi. Dia mengaku jera, dan ingin segera pulang ke Jawa Barat.
"Udah, udah kapok. Ini pertama kali saya begini (ditangkap). Saya mau pulang" katanya.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh RT 05, Muhammad. Dia menyebut, penangkapan dilakukan oleh Polresta Jambi.
"Iya, ada penangkapan Minggu subuh. Tapi detailnya saya tidak tahun, saya sedang tidur," pungkasnya. (*)
Add new comment