Dukung Inpres 9/2025, Kanwil Kemenkumham Jambi Dorong Digitalisasi dan Penguatan Koperasi Desa

WIB
IST

Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Jambi pada Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Fatriansyah, beserta tim Kelompok Kerja (Pokja).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk mendorong penguatan peran koperasi sebagai badan usaha di tingkat desa dan kelurahan, termasuk upaya pendampingan, penguatan kelembagaan, serta digitalisasi koperasi guna mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

Selain itu, koordinasi juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Inpres tersebut.

Hasil yang dicapai dari koordinasi ini antara lain adalah perlunya dilakukan pemetaan potensi koperasi desa/kelurahan, baik yang sudah ada maupun yang akan dibentuk. Selain itu, dibutuhkan penyusunan rencana kerja yang matang, dukungan regulasi internal, dan sinergi lintas sektor untuk memastikan program berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran koperasi di daerah dan mengakselerasi pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat sesuai arahan Inpres No. 9 Tahun 2025. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network