Gudang Oplosan Oli Ilegal di Paal Merah Ludes Terbakar, Polisi Usut Pemilik

WIB
IST

Sebuah gudang penyimpanan oli terbakar hebat di Jalan Sersan Tayib, RT 04, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat (18/4/2025) dini hari. Gudang berukuran 14 x 20 meter itu diketahui merupakan tempat pengoplosan oli ilegal.

Kebakaran ini memicu kepanikan warga sekitar. Api membumbung tinggi disertai suara ledakan dari dalam gudang. Tak butuh waktu lama, bangunan itu rata dengan tanah.

Dari penelusuran, gudang tersebut digunakan untuk mengoplos berbagai jenis oli bekas, yang kemudian dikemas ulang dan diedarkan ke wilayah Kota Jambi dengan merek dagang 91 Speed.

“Itu gudang pengoplosan oli, sudah beroperasi sejak Desember 2024. Pemiliknya berinisial HE,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, membenarkan adanya penyelidikan terhadap insiden tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah memeriksa pemilik gudang.

“Perkaranya masih dalam proses penyidikan. Sudah diambil keterangannya,” ujar Kombes Boy , Jumat (25/4).

Praktik oplosan oli itu dilakukan secara ilegal dan sangat sederhana, mulai dari pengumpulan oli bekas, penyaringan kasar, pemanasan, hingga pencampuran bahan kimia berbahaya. Hasilnya kemudian dikemas ulang menyerupai oli bermerek dan dijual di pasar gelap.

Kegiatan ilegal ini dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, serta merugikan konsumen dan industri otomotif secara luas. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.
CAPTCHA
2 + 13 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.

BeritaSatu Network