JAMBI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Jambi di panggung Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Sabtu (7/11/2026)
Rangkaian penutupan secara resmi dilakukan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta para kepala daerah, serta unsur forkopimda dan instansi vertikal se-Provinsi Jambi, Sabtu (7/11/2026)
Di tengah persaingan 11 kabupaten/kota, kafilah Kota Jambi sukses mempertahankan gelar juara umum dengan perolehan 674 poin.
Kemenangan ini bukan sekadar keberhasilan meraih posisi tertinggi dalam sebuah kompetisi keagamaan. Lebih dari itu, Kota Jambi kembali menegaskan konsistensinya dalam pembinaan generasi Qur’ani dengan mencatatkan gelar juara umum untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Kepastian tersebut diumumkan dalam rangkaian penutupan MTQH ke-55. Hasil akhir yang ditetapkan Dewan Hakim menempatkan Kota Jambi di posisi pertama dengan selisih 259 poin dari Kabupaten Muaro Jambi yang berada di peringkat kedua.
Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus buah dari proses panjang pembinaan, persiapan, dan perjuangan para kafilah. Sebab, mempertahankan gelar juara tentu membutuhkan kerja keras yang tidak berhenti pada saat perlombaan berlangsung, tetapi juga melalui pembinaan yang terus dilakukan.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut capaian juara umum lima kali berturut-turut menjadi sesuatu yang sangat istimewa bagi Kota Jambi.
"Alhamdulillah, MTQH ke-55 sudah ditutup secara resmi oleh Gubernur Jambi. Alhamdulillah, Kota Jambi berhasil mempertahankan juara umum. Bagi kami dari Pemerintah Kota, ini merupakan juara umum kelima berturut-turut. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat spesial bagi kami," ujar Diza.
Di balik angka 674 poin yang mengantarkan Kota Jambi ke puncak klasemen, terdapat perjuangan para peserta yang tampil dalam berbagai cabang dan golongan perlombaan. Mulai dari seni membaca Al-Qur’an, qira'at, hafalan, tafsir, pemahaman hadis, hingga cabang seni kaligrafi dan pemahaman kandungan Al-Qur’an serta Hadis.
Rangkaian perlombaan tersebut memperlihatkan bahwa MTQH bukan hanya menguji kemampuan membaca dan menghafal ayat suci, tetapi juga mencakup penguasaan ilmu, pemahaman, serta penghayatan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.
Berdasarkan rekapitulasi resmi Dewan Hakim, cabang yang diperlombakan meliputi Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hifzhil Al-Qur’an, Tafsir Qur’an, Musabaqah Al-Hadits, Khattil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, KTIQ, KTIH, serta Barzanji Marhaban.
Keberhasilan Kota Jambi meraih nilai tertinggi merupakan akumulasi hasil penilaian dari berbagai cabang dan golongan tersebut. Rincian perolehan nilai masing-masing kabupaten/kota tercantum dalam lampiran Keputusan Dewan Hakim MTQH ke-55.
Wakil Wali Kota Jambi Diza menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Jambi yang telah memberikan dukungan dan doa selama pelaksanaan MTQH berlangsung.
"Pemerintah Kota Jambi tentu harus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Jambi yang tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga mendoakan kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini," ungkapnya.
Menurut Wakil Wali Kota Jambi Diza, keberhasilan penyelenggaraan MTQH juga merupakan hasil kebersamaan seluruh elemen, termasuk para peserta, pelatih, pendamping, panitia, serta pemerintah daerah yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut.
Apresiasi turut disampaikan kepada seluruh kafilah dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi yang telah berpartisipasi. Kehadiran para peserta beserta pendamping bukan hanya menghadirkan persaingan untuk meraih prestasi, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antardaerah.
"Kepada seluruh kafilah dari kabupaten dan kota, kami juga mengucapkan terima kasih karena telah mengirimkan dan mendampingi para peserta. Kehadiran seluruh kafilah menjadi bagian dari suksesnya kegiatan ini," tambahnya.
Keberhasilan mempertahankan gelar juara umum tentu menjadi kebanggaan bagi para peserta yang telah berjuang membawa nama Kota Jambi. Capaian tersebut sekaligus memunculkan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian dan apresiasi kepada para kafilah yang berhasil mengharumkan nama daerah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian hadiah atau bentuk penghargaan kepada para peserta berprestasi, Diza menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama Wali Kota Jambi.
"Nanti kita diskusikan sama Pak Wali," jawabnya.
Pernyataan tersebut membuka ruang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk penghargaan pemerintah kepada para peserta. Sebab, prestasi yang diraih para kafilah merupakan hasil perjuangan yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi berikutnya.
Lima kali berturut-turut mempertahankan gelar juara umum menjadi catatan prestasi yang patut dibanggakan. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga konsistensi pembinaan agar prestasi tersebut tidak hanya menjadi sejarah, melainkan terus berlanjut pada penyelenggaraan MTQH mendatang.
Pada akhirnya, keberhasilan MTQH tidak semata-mata diukur dari piala, peringkat, maupun banyaknya poin yang dikumpulkan. Lebih penting dari itu, bagaimana semangat mencintai Al-Qur’an dan Hadis tumbuh di tengah masyarakat, melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, serta mampu menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 Nomor Kep-03/DH/MTQH-55/XI/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Kabupaten/Kota, yang ditetapkan di Kota Jambi pada 7 November 2026, berikut hasil akhir perolehan nilai:
- Kota Jambi – 674 poin
- Kabupaten Muaro Jambi – 415 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat – 402 poin
- Kota Sungai Penuh – 246 poin
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur – 220 poin
- Kabupaten Batang Hari – 213 poin
- Kabupaten Merangin – 176 poin
- Kabupaten Sarolangun – 155 poin
- Kabupaten Bungo – 122 poin
- Kabupaten Tebo – 90 poin
- Kabupaten Kerinci – 71 poin
Dalam keputusan tersebut, Dewan Hakim menetapkan Kafilah Kota Jambi sebagai Juara Umum MTQH ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Keputusan ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, M.A., bersama Sekretaris Dewan Hakim, H. Zulkapi, S.Pd.I.