SAROLANGUN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sarolangun digelar di 39 desa dengan melibatkan 48.358 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sebanyak 100 calon kepala desa ikut dalam kontestasi tersebut.
Bupati Sarolangun H. Hurmin turun langsung memantau proses pemungutan suara di TPS 01 Gedung Padepokan PSHT, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kamis (29/10/2026).
Hurmin didampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Sarolangun serta pihak terkait lainnya.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
39 Desa, 50 TPS
Berdasarkan laporan sementara Pemkab Sarolangun, Pilkades serentak dilaksanakan di 39 desa dengan total 50 TPS.
Jumlah DPT mencapai 48.358 orang.
Khusus Desa Payo Lebar, terdapat 4.185 pemilih yang tersebar di dua TPS.
Karena itu, angka 48.358 merupakan jumlah pemilih terdaftar, bukan angka partisipasi atau jumlah pemilih yang sudah mencoblos. Data tingkat kehadiran belum dicantumkan dalam laporan resmi tersebut.
100 Calon, 15 Petahana
Persaingan Pilkades kali ini melibatkan 100 calon kepala desa.
Rinciannya, 94 calon laki-laki dan enam perempuan.
Dari jumlah tersebut, 15 calon merupakan petahana.
Sementara dua desa hanya memiliki calon tunggal.
Yakni Desa Kalimau Ulu, Kecamatan Batang Asai, dan Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin.
Anggaran Rp800 Juta
Pemungutan suara masih menggunakan metode manual atau pencoblosan.
Pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun sebesar Rp800 juta.
Selain itu, terdapat dukungan dari APBDes sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pengamanan di setiap lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan dan konflik selama proses pemilihan.
Dipantau Kemendagri
Usai meninjau TPS, Hurmin mengikuti pemantauan virtual bersama Kementerian Dalam Negeri.
Sarolangun menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang dipantau dalam pertemuan tersebut.
Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam dialog bersama Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Lusje Anneke Tabalujan, Hurmin menyampaikan kondisi teknis Pilkades di Sarolangun, termasuk jumlah pemilih, pembiayaan, hingga kesiapan pengamanan.
E-Rekap hingga QR Kotak Suara Diusulkan
Menariknya, Pemkab Sarolangun juga mengusulkan sejumlah inovasi untuk penyelenggaraan Pilkades berikutnya.
Salah satunya penerapan rekapitulasi elektronik.
Foto hasil penghitungan suara dari TPS diusulkan dikirim langsung ke dasbor kabupaten.
Selain itu, muncul gagasan penggunaan kode QR pada kotak suara untuk membantu pencatatan dan pemeriksaan segel.
Namun gagasan itu masih berupa usulan pengembangan dan belum disebut sebagai mekanisme resmi yang telah diberlakukan.
TPS Ramah Lansia dan Disabilitas
Pemkab juga mengusulkan agar pelayanan pemilih dibuat lebih inklusif.
Di antaranya penyediaan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Fasilitasi informasi untuk pemilih yang berada di perantauan juga ikut dibahas, sepanjang sesuai dengan ketentuan.
Sementara untuk wilayah sulit dijangkau, kendaraan roda dua diusulkan menjadi salah satu sarana distribusi logistik.
Kajian pelayanan pemungutan suara bagi komunitas Suku Anak Dalam juga masuk dalam daftar gagasan yang disampaikan.
Pakta Antipolitik Uang
Pencegahan konflik dan politik uang turut menjadi perhatian.
Pemkab Sarolangun mengusulkan deklarasi damai dengan melibatkan tokoh adat Melayu Jambi.
Selain itu, muncul gagasan pakta integritas antipolitik uang bagi calon kepala desa dan tim pendukung.
Kanal pengaduan dan klarifikasi informasi yang tidak benar juga diusulkan diperkuat untuk meredam potensi gesekan selama proses Pilkades.
Hurmin Pantau Sejumlah Desa
Pemantauan tidak berhenti di Payo Lebar.
Rombongan pemerintah daerah juga meninjau Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.
Sejumlah desa lain yang menggelar Pilkades ikut masuk dalam pemantauan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan kondusif dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih tanpa gangguan.
Dengan 39 desa, 50 TPS, 100 calon, dan 48.358 pemilih dalam DPT, Pilkades Serentak Sarolangun 2026 menjadi salah satu agenda politik desa terbesar di daerah itu tahun ini.
Kini yang ditunggu bukan hanya siapa yang terpilih.
Tetapi juga bagaimana proses demokrasi di tingkat desa berlangsung aman, transparan, dan tanpa politik uang. (*)