Bupati Merangin M. Syukur Himbau Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

WIB
Ist

BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur memberi peringatan kepada jaringan ritel modern yang beroperasi di Kabupaten Merangin.

Ritel modern diminta tidak hanya membuka gerai dan mengambil pasar masyarakat.

Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal juga harus diberi ruang.

Bahkan M. Syukur menyebut izin usaha ritel yang tidak mau bermitra dengan UMKM lokal bisa ditinjau kembali.

“Semua usaha ritel wajib bekerja sama dengan UMKM lokal. Jika tidak mau, maka izinnya akan kami tinjau ulang,” tegas M. Syukur.

UMKM Lokal Harus Masuk Ritel Modern

Pemkab Merangin ingin keberadaan jaringan ritel berskala besar ikut memberi efek ekonomi kepada pelaku usaha lokal.

Salah satu caranya dengan membuka akses pemasaran produk UMKM melalui gerai-gerai modern.

Dengan begitu, produk masyarakat tidak hanya beredar di pasar tradisional, warung atau penjualan daring.

UMKM juga mendapat kesempatan masuk ke pasar ritel yang memiliki jaringan konsumen lebih luas.

Pemerintah berharap pola tersebut mampu mendorong produk lokal naik kelas.

20 Indomaret Disebut Sudah Bermitra

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Merangin yang disampaikan dalam bahan tersebut, terdapat 20 gerai Indomaret yang telah menjalin kerja sama dengan UMKM lokal.

Kerja sama itu menjadi contoh pola kemitraan yang ingin diperluas pemerintah.

Namun kondisi berbeda disebut terjadi pada jaringan Alfamart.

Dalam keterangan Pemkab Merangin, gerai-gerai Alfamart di wilayah tersebut belum merealisasikan kerja sama serupa dengan UMKM lokal.

Bahan yang tersedia belum merinci jumlah gerai Alfamart yang dimaksud maupun bentuk komunikasi yang sudah dilakukan pemerintah dengan perusahaan tersebut.

Ritel Besar Jangan Matikan Usaha Kecil

M. Syukur ingin masuknya investasi ritel modern tidak justru mempersempit ruang usaha masyarakat.

Kehadiran investor, menurut arah kebijakan yang disampaikan Pemkab, harus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.

Ritel mendapat pasar.

Sementara UMKM lokal memperoleh saluran pemasaran yang lebih luas.

Dengan skema itu, investasi tidak hanya dihitung dari jumlah gerai yang berdiri atau tenaga kerja yang terserap.

Efek terhadap usaha masyarakat lokal juga menjadi perhatian.

Produk Lokal Punya Tantangan

Masuk ke jaringan ritel modern tentu bukan hanya persoalan menyediakan ruang pajang.

Produk UMKM juga harus mampu memenuhi berbagai kebutuhan pasar.

Mulai dari kualitas.

Kemasan.

Konsistensi produksi.

Legalitas produk.

Hingga kemampuan memenuhi pasokan.

Karena itu, dorongan Pemkab Merangin terhadap kemitraan ritel juga perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas UMKM agar produk lokal benar-benar siap bersaing.

Berlaku untuk Ritel Lama dan Baru

Pemkab Merangin menginginkan pola kemitraan tersebut diterapkan tidak hanya kepada jaringan ritel yang baru masuk.

Ritel modern yang sudah beroperasi juga diminta ikut mengakomodasi produk masyarakat setempat.

Begitu pula perusahaan yang nantinya mengajukan investasi atau perizinan baru.

Pesan pemerintah sederhana: ekspansi bisnis harus ikut membawa manfaat bagi ekonomi lokal.

Pernyataan Peninjauan Izin Perlu Mekanisme

M. Syukur secara tegas menyebut izin ritel yang tidak mau bekerja sama dengan UMKM lokal akan ditinjau ulang.

Namun dalam bahan yang disampaikan belum dijelaskan regulasi, parameter, maupun mekanisme administratif yang akan digunakan untuk melakukan peninjauan izin tersebut.

Karena itu, implementasi kebijakan nantinya akan bergantung pada ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.

Yang jelas, Pemkab Merangin sedang mengirim pesan kuat kepada investor ritel.

Keberadaan usaha besar di Merangin diharapkan tidak berjalan sendiri.

UMKM Jangan Jadi Penonton

Kebijakan tersebut membawa kepentingan yang lebih luas dari sekadar menempatkan produk lokal di rak minimarket.

Pemkab ingin pelaku UMKM ikut menikmati tumbuhnya aktivitas perdagangan modern.

Sebab semakin banyak ritel besar masuk tanpa keterlibatan pelaku lokal, semakin besar pula kekhawatiran UMKM hanya menjadi penonton di pasar sendiri.

M. Syukur ingin pola itu diubah.

Ritel modern tetap tumbuh.

Investasi tetap masuk.

Namun UMKM Merangin harus ikut mendapat tempat.

Jika pola kemitraan berjalan konsisten, rak-rak ritel modern tidak hanya dipenuhi produk dari luar daerah, tetapi juga menjadi etalase bagi produk masyarakat Merangin untuk naik kelas dan bertemu pasar yang lebih luas. (*)

BeritaSatu Network