Wali Kota Jambi Maulana Dorong Satgas Terpadu P4GN, Pencegahan Narkoba Diperkuat hingga Tingkat RT

WIB
Ist

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan melalui edukasi, pemberdayaan generasi muda, penguatan keluarga, hingga pengawasan lingkungan harus berjalan beriringan.

Komitmen tersebut disampaikan Maulana saat memberikan materi bertajuk “Kebijakan Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi” dalam kegiatan Asistensi Relawan Antinarkoba melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi itu berlangsung di Aula BKPSDMD Kota Jambi dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Kota Jambi BERSINAR” atau Bersih Narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Jambi, Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., perwakilan Kodim 0415/Jambi Kapten Infanteri Samson, perwakilan Polresta Jambi AKP Riko Saputra, S.H., M.H., Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman, S.E., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Maulana menyebut generasi muda sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa, hingga generasi milenial dan Generasi Z perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali bahaya narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya.

“Pencegahan ini menyasar anak-anak muda kita, masyarakat yang belum terpapar narkoba. Mereka harus kita lindungi melalui edukasi dan berbagai kegiatan positif. Kita ingin generasi muda Kota Jambi tumbuh sehat, memiliki masa depan, serta mampu mengembangkan potensi dan prestasinya,” ujar Maulana.

Menurutnya, upaya melindungi generasi muda harus diwujudkan melalui penyediaan ruang yang aman, produktif, dan mampu mengakomodasi minat serta bakat mereka.

Pemkot Jambi, kata Maulana, telah memiliki sejumlah program yang dapat diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut, di antaranya Ruang Milenial, Balai Latihan Kerja Tematik, dan Kampung Bahagia. Program-program tersebut dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan, beraktivitas di bidang olahraga dan seni, mempelajari adat serta budaya, hingga membangun kemandirian ekonomi.

“Kita tidak bisa menghindari perubahan gaya hidup generasi muda. Yang harus kita lakukan adalah mengarahkan mereka pada kegiatan positif, menyediakan tempat berkumpul yang nyaman, serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan hobi, bakat, dan minat mereka,” tegasnya.

Selain memperkuat pencegahan, Maulana menekankan pentingnya penanganan penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, pendekatan terhadap pengguna yang membutuhkan rehabilitasi harus dibedakan dari penindakan terhadap pengedar maupun bandar narkotika.

“Penanganan harus dilakukan sesuai peran dan tingkat keterlibatan masing-masing. Pengguna yang membutuhkan pemulihan perlu mendapatkan akses rehabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Tujuannya menyelamatkan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelasnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkot Jambi merencanakan pembentukan tim terpadu atau Satgas P4GN yang melibatkan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, kejaksaan, BNN, serta unsur terkait lainnya.

Keberadaan satgas ini diharapkan dapat menyatukan program dan langkah penanganan narkotika agar tidak berjalan secara terpisah. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk memastikan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan, dan penindakan berjalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

“Minggu depan kita rencanakan pengukuhan tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur. Kita ingin ada langkah nyata di lapangan, bukan hanya komitmen atau kegiatan seremonial. Pencegahan dan penindakan harus berjalan bersama agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” ungkap Maulana.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat berwenang dalam menghadapi persoalan narkotika. Pemkot Jambi juga mendorong agar keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Jambi Maulana turut menyoroti peran keluarga, relawan antinarkoba, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap ancaman narkotika.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, rukun tetangga (RT), hingga kelurahan. Keluarga diharapkan mampu memberikan perhatian terhadap perkembangan anak, sedangkan masyarakat perlu membangun komunikasi dan kepedulian untuk menjaga lingkungan tetap aman.

Dalam konteks tersebut, Program Kampung Bahagia dinilai memiliki potensi untuk mendukung upaya pencegahan narkoba. Program yang mendorong partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan itu tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan kesejahteraan, tetapi juga dapat memperkuat kepedulian sosial serta keamanan masyarakat.

Melalui rembuk warga, kegiatan gotong royong, pemberdayaan pemuda, dan penguatan kelembagaan di tingkat RT, masyarakat diharapkan semakin aktif mengenali persoalan lingkungan dan mengambil langkah pencegahan bersama.

Pemanfaatan teknologi, seperti kamera pengawas atau CCTV, juga dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pengawasan lingkungan. Namun, penggunaannya perlu disertai koordinasi dengan aparat berwenang serta tetap memperhatikan ketentuan hukum dan privasi masyarakat.

“Melalui Kampung Bahagia, kita ingin masyarakat semakin peduli terhadap lingkungannya. CCTV menjadi salah satu alat bantu pengawasan, tetapi yang paling penting adalah kebersamaan warga, kepedulian terhadap anak-anak muda, dan keberanian melaporkan informasi yang benar kepada pihak berwenang,” pesannya.

Ia mengingatkan bahwa keamanan lingkungan tidak cukup dibangun dengan teknologi semata. Hubungan sosial yang kuat, komunikasi antarwarga, dan kepedulian terhadap kondisi generasi muda menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Keluarga harus peduli, lingkungan harus saling menjaga, dan pemerintah bersama seluruh unsur terkait harus hadir memberikan solusi. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan karena narkoba,” tegasnya.

Melalui penguatan Satgas Terpadu P4GN, edukasi berkelanjutan, serta pelibatan aktif masyarakat hingga tingkat RT, Pemkot Jambi berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dan relawan antinarkoba diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Kota Jambi yang bersih dari narkoba, dengan masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik. (*)

BeritaSatu Network