Pengadaan Dinkes Kerinci Rp6,06 Miliar, Obat PKD Ambil Porsi Terbesar

WIB
ist

Kerinci - Pengadaan barang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2026 tercatat senilai Rp6,06 miliar. Kebutuhannya beragam, mulai dari obat, alat kesehatan, reagen sanitarian, hingga perlengkapan kantor.

Berdasarkan data pengadaan yang diolah, nilai tepatnya mencapai Rp6.059.933.005 dari 66 transaksi dengan 47 penyedia. Seluruh transaksi tersebut menggunakan metode e-purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0, dengan sumber dana pada kolom anggaran tercatat APBD.

Puluhan transaksi itu berada dalam 11 kode Rencana Umum Pengadaan (RUP). Nilainya menunjukkan pengadaan yang tercatat dalam data, bukan keseluruhan anggaran Dinkes Kerinci ataupun jumlah uang yang sudah dibayarkan.

Porsi terbesar terdapat pada kelompok Pengadaan Obat PKD (DAK Non Fisik), yakni Rp2.001.751.727. Nilai sekitar Rp2 miliar itu tersebar dalam 33 transaksi dengan 24 penyedia, atau sekitar sepertiga dari seluruh nilai pengadaan dalam data.

Bernofarm menjadi penyedia dengan nilai terbesar dalam kelompok obat PKD. Empat transaksinya berjumlah Rp617.042.562.

Penyedia lainnya antara lain Dexa Medica dengan dua transaksi senilai Rp204.540.255, Satoria Aneka Industri Rp195.394.854, serta Erlangga Edi Laboratories Rp175.292.865.

Selain obat PKD, terdapat kelompok Belanja Obat-Obatan-Obat senilai Rp201.397.479 dari tiga transaksi. Jika kedua kelompok tersebut digabungkan, nilai pengadaan berlabel obat mencapai Rp2.203.149.206.

Meski obat menjadi kelompok pengadaan terbesar, nilai transaksi tunggal paling tinggi justru tercatat pada Pengadaan Bahan Reagen Sanitarian.

Paket dengan kode RUP 66315094 itu mencantumkan Athalla Kawan Medikal sebagai penyedia, dengan nilai Rp1.221.470.640. Satu transaksi ini menyumbang sekitar 20,16 persen dari keseluruhan nilai pengadaan dalam data.

Statusnya tercatat ON PROCESS, dengan tahapan pengadaan Kontrak. Rincian jenis reagen, jumlah barang, dan harga satuannya tidak tercantum dalam data tersebut.

Sementara itu, kelompok Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya mencapai Rp1.637.145.170. Nilai tersebut terbagi dalam enam transaksi dengan lima penyedia.

Transaksi terbesar dalam kelompok alat kesehatan mencantumkan Umedika Fawwaz Gemilang senilai Rp590.336.850, disusul Amoul Medical Indonesia sebesar Rp412.920.000.

Asiera Multindo Jaya tercatat dalam dua transaksi, masing-masing Rp327.294.600 dan Rp60.051.000. Adapun Labindo Sentra Saintific tercatat senilai Rp177.600.000 serta Anagata Mahardhika Cipta Rp68.942.720.

Kebutuhan lainnya masuk dalam Pengadaan BMHP PKD (DAK Non Fisik) senilai Rp452.021.748. Kelompok ini terdiri atas sembilan transaksi dengan delapan penyedia.

Dua nilai terbesar di dalamnya tercatat atas nama Global Dispomedika sebesar Rp194.327.700 dan Medi Kharisma International sebesar Rp98.806.650.

Ada pula paket yang dalam data ditulis sebagai “Pengadaan BHMP Gula Darah (DAK Non Fisik)” senilai Rp249.084.000. Penyedianya tercatat Mitra Artha Pandulang. Sementara pengadaan bahan kimia berjumlah Rp44.798.091 dari sembilan transaksi.

Di luar kebutuhan obat dan alat kesehatan, data tersebut juga memuat pengadaan perlengkapan kantor.

Nama Neneng Susanti tercatat sebagai penyedia dalam tiga transaksi, yakni alat penyimpan perlengkapan kantor Rp76.506.750, mebel Rp74.414.400, dan meja kerja pejabat Rp58.885.500. Total ketiganya mencapai Rp209.806.650.

Adapun pengadaan alat pendingin senilai Rp42.457.500 mencantumkan Siulak Jaya Abadi sebagai penyedia.

Lantas, sudah sampai mana proses pengadaannya?

Dari 66 transaksi, sebanyak 62 transaksi senilai Rp4.927.682.435 tercatat berstatus ON PROCESS pada tahapan Kontrak. Nilainya setara sekitar 81,32 persen dari keseluruhan pengadaan dalam data.

Empat transaksi lainnya senilai Rp1.132.250.570 berada pada tahapan Serah Terima dengan status PAYMENT OUTSIDE SYSTEM. Seluruhnya merupakan pengadaan alat kesehatan, masing-masing melalui Umedika Fawwaz Gemilang, Amoul Medical Indonesia, Anagata Mahardhika Cipta, dan satu transaksi Asiera Multindo Jaya.

Catatan status tersebut belum menjelaskan besaran pembayaran aktual maupun penyaluran barang kepada fasilitas kesehatan. Untuk mengetahui kapan obat dan alat kesehatan diterima serta digunakan dalam pelayanan masyarakat, masih diperlukan rincian pengiriman, fasilitas penerima, dan dokumen serah terimanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci belum menjelaskan detil terkait hal itu.(*)

BeritaSatu Network