Merangin - Pengadaan obat Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2026 tercatat senilai Rp1.417.724.355 atau sekitar Rp1,42 miliar. Nilainya tersebar dalam lima transaksi kepada lima penyedia.
Seluruh transaksi menggunakan APBD 2026 melalui metode e-purchasing, dengan sumber transaksi E-Katalog Versi 6.0.
Nama paketnya sama: “Belanja Obat-Obatan-Obat”.
Namun, data yang ditelaah belum memuat rincian jenis obat, jumlah pembelian, jadwal pengiriman, maupun fasilitas kesehatan penerimanya. Gambaran yang tersedia baru mencakup penyedia, nilai pengadaan, dan status transaksi.
Siapa saja penyedianya?
Nilai terbesar tercatat pada SATORIA ANEKA INDUSTRI, yakni Rp358.311.673. Transaksi ini mencakup 25,27% dari total belanja obat dalam file.
Berikutnya NOVAPHARIN dengan nilai Rp316.683.000, atau 22,34%.
Jika digabungkan, nilai pengadaan pada kedua penyedia tersebut mencapai Rp674.994.673. Porsinya 47,61%, mendekati separuh dari seluruh nilai lima transaksi obat yang ditelaah.
Di urutan ketiga terdapat BERNOFARM dengan nilai Rp290.093.882. Angka ini setara 20,46% dari kelompok belanja obat.
Kemudian TRIPUTRA MANDIRI DISTRIBUSI senilai Rp248.462.400, dengan porsi 17,53%.
Adapun PHAPROS tercatat memiliki nilai pengadaan Rp204.173.400, atau 14,40%.
Kelima transaksi tersebut memiliki kode paket berbeda. Meski demikian, semuanya terhubung dengan satu kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP, yakni 66895045.
Kesamaan kode itu menjadi titik awal untuk menelusuri hubungan antara rencana pembelian dan pesanan kepada masing-masing penyedia.
Daftar produk diperlukan untuk menjelaskan obat apa yang dibeli dari setiap perusahaan. Begitu pula rincian jumlah, harga satuan, dan tujuan penggunaannya.
Tanpa dokumen tersebut, belum dapat diketahui apakah kelima transaksi mencakup jenis obat yang berbeda atau memiliki kebutuhan distribusi yang berbeda. Kesamaan kode RUP saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya transaksi rangkap.
Dari sisi komposisi, belanja obat memiliki porsi 36,79% dari seluruh nilai pengadaan barang dalam file.
Data yang ditelaah memuat 10 catatan pengadaan barang dengan nilai gabungan Rp3.853.526.754. Lima transaksi di antaranya merupakan belanja obat, sedangkan lima lainnya menggunakan nama paket “Belanja Bahan-Bahan Lainnya”.
Terhadap keseluruhan 36 catatan pengadaan senilai Rp13.773.304.354, belanja obat memiliki porsi 10,29%.
Perhitungan tersebut menggambarkan komposisi data yang tersedia. Cakupan file terhadap seluruh pengadaan Dinkes Merangin belum diketahui.
Pada kolom nilai produk dalam negeri atau PDN, seluruh nilai lima transaksi obat tercatat sebesar Rp1.417.724.355.
Sementara itu, kolom nilai usaha mikro dan kecil atau UMK mencatat Rp248.462.400. Nilai tersebut seluruhnya berada pada transaksi Triputra Mandiri Distribusi.
Empat transaksi lainnya memiliki nilai UMK Rp0.
Keterangan PDN dan UMK tersebut mengikuti pencatatan dashboard. Dokumen produk dan informasi penyedia masih diperlukan untuk memverifikasi klasifikasinya.
Bagaimana status pengadaannya?
Seluruh lima transaksi tercatat “ON PROCESS”, dengan tahapan pengadaan “Kontrak”.
Status itu belum menjelaskan perkembangan pengiriman dan distribusi obat. Data tidak memuat tanggal kontrak, batas waktu pengiriman, jumlah barang yang diterima, maupun pembayaran.
Karena itu, nilai Rp1,42 miliar belum dapat langsung dibaca sebagai uang yang seluruhnya sudah dibayarkan atau obat yang seluruhnya sudah tersedia di fasilitas kesehatan.
Pertanyaan berikutnya menyangkut pelayanan kepada pasien.
Obat apa yang dipesan? Berapa jumlahnya? Kapan diterima? Dan fasilitas kesehatan mana yang mendapat pasokan?
Jawabannya perlu ditelusuri melalui dokumen pesanan, bukti penerimaan di gudang farmasi, serta catatan penyaluran ke fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas apabila menjadi penerimanya.
Untuk menilai kecukupan pasokan, jumlah obat yang dibeli juga perlu dicocokkan dengan kebutuhan dan stok yang tersedia. Catatan kekosongan obat, jika ada, menjadi bahan pemeriksaan berikutnya.
Data pengadaan ini sendiri belum menunjukkan adanya kekurangan obat, keterlambatan pengiriman, ataupun keluhan pasien.
Lima penyedia dan nilai transaksinya sudah terlihat. Pendalaman distribusi akan menjelaskan bagaimana pengadaan Rp1,42 miliar tersebut mendukung pelayanan kesehatan di Merangin.
Tags: