Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Program “Pasti Ada Solusi” Episode 18 bersama Menteri Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.
Program “Pasti Ada Solusi” menjadi salah satu sarana penyampaian informasi, pemantauan kinerja, serta tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Kementerian Hukum.
Kegiatan diawali dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengenai perkembangan kinerja pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta memastikan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat memperoleh tindak lanjut dan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas perkembangan layanan AHU dan KI, Menteri Hukum juga menyampaikan perkembangan kinerja Kementerian Hukum, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Hukum.
Menteri Hukum menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola di lingkungan Kementerian Hukum.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi pengaduan dan penyampaian permasalahan masyarakat melalui Program “Pasti Ada Solusi”. Sejumlah pengaduan terkait permasalahan hukum dan pelayanan masyarakat ditampilkan untuk kemudian dibahas dan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait.
Dalam setiap pengaduan, substansi permasalahan dipaparkan dan diberikan penjelasan mengenai langkah penyelesaian maupun status tindak lanjutnya. Hal tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarunit maupun dengan instansi terkait dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan penanganan yang jelas.
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan rekap tindak lanjut pengaduan non-tusi Kementerian Hukum. Pengaduan yang berada di luar tugas dan fungsi Kementerian Hukum tetap dikoordinasikan dengan instansi atau pihak yang memiliki kewenangan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penanganan permasalahan yang disampaikan.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil dalam Program “Pasti Ada Solusi” menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian Hukum, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan serta respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap pengaduan dan permasalahan masyarakat harus menjadi perhatian. Meskipun tidak seluruhnya menjadi kewenangan Kementerian Hukum, koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan solusi sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Jonson.
Melalui keikutsertaan dalam Program “Pasti Ada Solusi” Episode 18, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dari berbagai Kantor Wilayah secara daring. (*)