MPWN Jambi Evaluasi Pengaduan Masyarakat soal Notaris, Rekomendasi MPD Ikut Dibahas

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jambi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah Provinsi Jambi, Jumat (25/09/2026).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Lantai 2, Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Rapat menjadi forum koordinasi dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah rekomendasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) sebagai bagian dari proses tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan Notaris. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kewenangan masing-masing lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

Selain itu, rapat juga membahas monitoring dan evaluasi terhadap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan Notaris. Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara tertib sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat MPWN tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong penguatan koordinasi antara Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah dalam melaksanakan fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap Notaris.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan dapat mendukung profesionalitas Notaris sekaligus memberikan kepastian dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas dan jabatan Notaris di Provinsi Jambi.

Rapat berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memastikan pelaksanaan pengawasan Notaris berjalan secara efektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

BeritaSatu Network