Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Pengawas Audit Kepatuhan Langsung (on-site) Notaris melaksanakan kegiatan Audit Kepatuhan Langsung (on-site) Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris di Kabupaten Bungo, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan Notaris dalam menerapkan prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme melalui penerapan PMPJ.
Pelaksanaan audit dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, selaku Anggota MPWN Provinsi Jambi bersama Tim PMPJ.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas Audit Kepatuhan Langsung melakukan pemeriksaan secara langsung ke kantor Notaris sebagai tindak lanjut atas hasil pengisian kuesioner penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah dilakukan oleh Notaris pada periode Tahun 2025–2026.
Audit kepatuhan langsung ini memiliki peran strategis dalam memastikan profesi Notaris menjalankan kewajiban kepatuhan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui pemeriksaan langsung, tim dapat melihat penerapan prosedur PMPJ secara nyata serta memberikan pendampingan terhadap aspek-aspek yang perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaan audit, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen identifikasi pengguna jasa (Customer Due Diligence/CDD dan Enhanced Due Diligence/EDD) yang telah disiapkan oleh Notaris. Pemeriksaan juga mencakup ketersediaan formulir penilaian tingkat risiko pengguna jasa dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).
Selain itu, tim turut memastikan kesiapan dokumen pendukung terkait pelaporan transaksi keuangan mencurigakan melalui formulir Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban kepatuhan Notaris.
Melalui kegiatan Audit Kepatuhan Langsung (on-site) ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris agar penerapan PMPJ dapat berjalan secara optimal, konsisten, dan mendukung terciptanya layanan kenotariatan yang profesional serta berintegritas. (*)