Call Center 110 Polres Tanjab Barat Respons Laporan Warga, Pria Diamankan Usai Diduga Merusak Barang

WIB
Ist

Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tanjung Jabung Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berhasil diamankan setelah dilaporkan melakukan pengerusakan barang milik warga di Lorong Melati II, Pasar Parit I, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Laporan diterima sekitar pukul 18.10 WIB dan langsung ditindaklanjuti personel Polres Tanjab Barat. Pamapta I Polres Tanjab Barat IPDA Nabilatuzzahro, S.Tr.I.K., bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan dari warga dan saksi, serta mengamankan pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan dirinya maupun masyarakat sekitar.

Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Satpol PP untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan direspons secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan. Personel segera mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, mengamankan yang bersangkutan, kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut,” ujar IPDA Ucen.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan situasi serupa. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

BeritaSatu Network