Polsek Muara Bungo Tangani Karhutla 10 Hektare, Dugaan Awal dari Puntung Rokok

WIB
Ist

Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bungo jajaran Polres Bungo bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Kampung Sukarame, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kebakaran terjadi pada Kamis (10/9/2026) malam dan menghanguskan sekitar 10 hektare lahan yang terdiri dari kebun karet, semak belukar, serta tanaman bambu.

Informasi mengenai munculnya titik api diterima petugas dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., langsung memerintahkan personel Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus membantu proses pemadaman.

Personel Polsek Muara Bungo bersama Sat Samapta Polres Bungo, BPBD Kabupaten Bungo, dan masyarakat sekitar kemudian melakukan penanganan di lokasi. Dalam pengecekan, petugas menemukan areal yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 10 hektare.

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bungo Aipda Ikhrom Perdana, S.Sos., turut melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.

Hasil penanganan di lapangan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dari pemeriksaan awal, petugas menduga api kemungkinan berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar pinggir jalan dan kemudian menyambar vegetasi kering. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta menyisir area terbakar untuk mencari petunjuk yang berkaitan dengan sumber api.

Selain penanganan kebakaran, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan. Kondisi di lapangan salah satunya terkendala minimnya sumber air, sementara kebakaran turut menyebabkan penurunan kualitas udara di sekitar lokasi.

Polsek Muara Bungo bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo akan melanjutkan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pemilik atau pengelola lahan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi sebelum kebakaran terjadi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan faktor kelalaian maupun unsur kesengajaan.

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran lahan.

Dengan kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas. (*)

BeritaSatu Network