JAMBI — Keluhan warga yang disampaikan dalam forum reses tidak berhenti menjadi catatan.
Bagi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., aspirasi masyarakat harus diperjuangkan hingga terlihat hasilnya di lapangan.
Hal itu kembali terlihat saat Kemas Faried turun langsung meninjau pekerjaan pelebaran drainase di RT 16, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kehadirannya kali ini disambut hangat masyarakat.
Warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait kondisi drainase kini melihat langsung pekerjaan yang mulai terealisasi.
Bagi mereka, pelebaran drainase tersebut bukan sekadar pekerjaan infrastruktur.
Ada harapan agar persoalan genangan dan aliran air yang selama ini menjadi beban warga dapat segera terurai.
Dan harapan itu mulai menemukan titik terang.
Dari Reses, Berlanjut ke Lapangan
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried mengatakan, persoalan tersebut pertama kali disampaikan masyarakat saat dirinya melaksanakan agenda reses tahun 2026.
Ketua RT 16 ketika itu menyampaikan kondisi drainase yang mengalami bottleneck, sehingga menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi permukiman warga.
Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti.
Kini, pekerjaan pelebaran drainase mulai direalisasikan.
“Disaat reses 2026 saya mendapatkan keluhan dari Pak RT 16 bahwa terjadi bottleneck. Alhamdulillah, pada hari ini kami cek sudah dilakukan pekerjaan dan realisasinya,” ujar Kemas.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut mendukung proses tersebut, khususnya warga yang dengan sukarela menghibahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan pelebaran drainase, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.
“Terima kasih sekali lagi kepada warga yang sudah menghibahkan tanahnya, sehingga kita bisa melakukan pelebaran drainase. Insyaallah apa yang dikerjakan hari ini bisa mengurai masalah yang selama ini menjadi beban ataupun persoalan yang ada di RT 16,” katanya.
Warga Menunggu, Kemas Turun Melihat
Kehadiran ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di lapangan sekaligus memperlihatkan pola kerjanya yang selama ini dikenal masyarakat: mendengar keluhan, turun melihat persoalan, kemudian mengawal aspirasi hingga mendapatkan tindak lanjut.
Bagi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas, menjadi wakil rakyat bukan hanya hadir dalam ruang rapat DPRD.
Ada tanggung jawab untuk mendatangi masyarakat dan melihat secara langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Menurut saya, inilah wujud kerja nyata kami sebagai wakil rakyat. Tentunya ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi, Dinas PUPR, serta jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Jambi juga mengapresiasi peran camat, lurah dan Ketua RT yang selama ini menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, informasi dari tingkat bawah sangat penting agar persoalan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita punya keterwakilan di sini, ada Pak Lurah, Pak Camat yang selalu memberikan informasi secara akurat melalui Pak RT. Ini penting, karena dari merekalah kita bisa mengetahui persoalan masyarakat secara langsung,” ujar Kemas.
Setelah Drainase Diperlebar, Persoalan Lingkungan Harus Dijaga
Namun, bagi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas, pembangunan drainase bukan berarti seluruh persoalan selesai.
Ia justru meminta masyarakat ikut menjaga saluran yang telah dibangun.
Salah satu perhatian yang disampaikannya adalah persoalan pembuangan limbah rumah tangga ke saluran drainase.
Ketua DPRD Kota Jambi meminta pemerintah kelurahan dan RT mulai melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang berada di sekitar drainase dan belum memiliki septic tank.
Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pengajuan bantuan pembangunan septic tank individu kepada pemerintah.
“Mulai hari ini kami minta kelurahan dan RT mendata warga yang rumahnya berada di pemukiman terdekat dengan drainase dan belum memiliki septic tank. Segera didata dan bersurat kepada kami untuk dimohonkan pengajuan kepada pemerintah agar bisa dibuatkan septic tank individu,” tegasnya.
Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, drainase pada dasarnya diperuntukkan sebagai saluran air, bukan tempat pembuangan limbah rumah tangga, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan perubahan kesadaran masyarakat.
Drainase dibangun untuk mengalirkan air. Lingkungan dijaga agar tetap sehat. Dan limbah rumah tangga harus dikelola pada tempatnya.
“Jangan lagi kita mendengar masyarakat masih membuang limbah rumah tangga ke dalam drainase. Drainase ini sebenarnya bukan untuk limbah rumah tangga. Saya harap kesadaran warga juga bisa tumbuh. Mari kita jaga lingkungan kita dimulai dari lingkungan kita sendiri,” kata Kemas.
Ketua RT: Warga Sangat Bersyukur
Ketua RT 16 Solok Sipin, Herman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat, persoalan drainase memang menjadi salah satu kebutuhan yang cukup lama dirasakan warg, ketika pekerjaan pelebaran mulai direalisasikan, masyarakat menyambutnya dengan rasa syukur.
“Kami atas nama warga RT 16 mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemerintah Kota Jambi, khususnya kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat kami,” ujar Herman.
Ia mengatakan, warga berharap pelebaran drainase tersebut benar-benar mampu memperlancar aliran air dan mengurangi persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat ketika terjadi hujan.
“Ini yang memang kami harapkan. Mudah-mudahan setelah pelebaran ini, aliran air menjadi lebih lancar dan persoalan yang selama ini dirasakan warga bisa berkurang,” katanya.
Herman juga mengapresiasi Kemas Faried yang dinilai tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi kembali datang untuk melihat langsung proses pengerjaan.
“Kami berterima kasih karena aspirasi yang kami sampaikan saat reses tidak berhenti begitu saja. Pak Kemas kembali turun melihat langsung. Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi masyarakat karena apa yang kami sampaikan akhirnya ada tindak lanjutnya,” ungkap Herman.
Ia pun mendoakan agar Kemas Faried selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Semoga apa yang dilaksanakan oleh pimpinan kita ini mendapat keberkahan. Semoga Allah memudahkan rezekinya, dipanjangkan umurnya dan selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat,” tuturnya.
Aspirasi Tidak Berhenti di Buku Reses
Bagi warga RT 16, hari itu menjadi gambaran bahwa aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat dapat menemukan jalan keluar ketika dikawal bersama.
Ada masyarakat yang menyampaikan persoalan.
Ada RT yang meneruskan.
Ada lurah dan camat yang memberikan informasi.
Ada DPRD yang mengawal.
Dan ada pemerintah daerah melalui perangkat teknis yang merealisasikan pekerjaan.
Semua bergerak dalam satu garis: menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kemas Faried pun menegaskan, pola seperti inilah yang harus terus dibangun sebab, pembangunan tidak cukup hanya dengan anggaran dan program.
Dibutuhkan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dibutuhkan wakil rakyat yang mau mendengar.
Dan dibutuhkan kolaborasi agar keluhan di lapangan benar-benar berubah menjadi pekerjaan nyata.
Hari itu, warga RT 16 tidak hanya melihat sebuah drainase yang mulai diperlebar.
Mereka melihat sebuah aspirasi yang perlahan berubah menjadi kenyataan.
Dan bagi Kemas Faried, pekerjaan belum selesai ketika proyek selesai.
Menjaga hasil pembangunan dan memastikan lingkungan tetap sehat adalah tanggung jawab bersama.