Disdik Jambi Atur Sekolah saat Kabut Asap, 4 Daerah Daring dan 7 Daerah Tetap Tatap Muka

WIB
Ist

JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengubah pola pembelajaran SMA, SMK dan SLB menyusul kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.

Mulai 7 hingga 9 September 2026, pembelajaran SMA dan SMK di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur dilakukan secara daring.

Sementara itu, seluruh SLB se-Provinsi Jambi juga melaksanakan pembelajaran daring selama periode tersebut.

Kebijakan diambil setelah koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi dengan instansi terkait di kabupaten/kota serta mempertimbangkan masukan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) disebut masih berfluktuasi. Pada waktu tertentu kualitas udara masuk kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya.

M Umar: Kesehatan Siswa Jadi Pertimbangan Utama

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar MY mengatakan perubahan pola pembelajaran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

“Kita tidak ingin memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak. Karena itu, untuk daerah yang kondisi udaranya menjadi perhatian, pembelajaran kita alihkan sementara secara daring pada 7 sampai 9 September,” ujar M. Umar MY.

Menurut Umar, kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan belajar berhenti.

Sekolah tetap diwajibkan menjalankan proses pembelajaran sesuai kurikulum.

“Daring bukan libur. Kepala sekolah harus memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif, guru tetap mengajar, dan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” katanya.

Empat Daerah SMA-SMK Daring

Untuk jenjang SMA dan SMK, pembelajaran daring diberlakukan di empat daerah.

Kota Jambi.

Kabupaten Batanghari.

Kabupaten Muaro Jambi.

Dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala sekolah diminta memantau pelaksanaan pembelajaran agar tujuan pendidikan tetap tercapai.

Pengawas sekolah juga diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala terhadap sekolah di wilayah masing-masing.

Seluruh SLB se-Jambi Daring

Kebijakan lebih luas diberlakukan untuk Sekolah Luar Biasa.

Seluruh SLB di Provinsi Jambi diminta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 7–9 September.

Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan kerentanan peserta didik.

Dengan demikian, SLB di daerah yang SMA dan SMK-nya masih tatap muka tetap mengikuti skema daring selama periode tersebut.

Tujuh Daerah Tetap Tatap Muka

Sementara itu, SMA dan SMK di tujuh daerah masih diperbolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Bungo dan Tebo.

Namun pembelajaran tidak berjalan seperti kondisi normal.

Sekolah harus menerapkan sejumlah penyesuaian.

Belajar Harus di Dalam Ruangan

Untuk sekolah yang masih tatap muka, seluruh proses pembelajaran diminta dilakukan di dalam ruangan.

Aktivitas di luar ruangan harus dikurangi.

Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan juga diwajibkan menggunakan masker.

Jam belajar dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara atau ISPU di masing-masing daerah.

Umar: Jangan Terpaku pada Satu Angka ISPU

Umar menilai kondisi udara dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, sekolah dan pemerintah daerah perlu terus mengikuti perkembangan terbaru.

Draf kutipan untuk dikonfirmasi:

“ISPU ini fluktuatif. Bisa berbeda antara pagi, siang dan sore, bahkan berbeda antarwilayah. Karena itu sekolah harus terus memperhatikan informasi kualitas udara dan jangan mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik,” kata Umar.

Ia meminta sekolah tidak hanya mengejar ketercapaian jam belajar jika situasi lingkungan justru membahayakan kesehatan.

Potensi ISPA Jadi Perhatian

Kondisi kabut asap juga meningkatkan kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, penggunaan masker dan pengurangan aktivitas di luar ruangan menjadi bagian dari langkah pencegahan.

Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan sektor kesehatan untuk melihat perkembangan dampak kabut asap.

Bukan Libur Sekolah

Disdik Jambi menegaskan kebijakan daring tidak sama dengan meliburkan kegiatan pendidikan.

Guru tetap menjalankan pembelajaran.

Siswa tetap mengikuti proses belajar.

Kepala sekolah tetap melakukan pengawasan.

Sedangkan pengawas sekolah mengevaluasi pelaksanaannya.

“Yang kita ubah sementara adalah cara belajarnya, bukan menghentikan pendidikannya. Keselamatan dan kesehatan harus dijaga, tetapi proses belajar juga tetap harus berjalan,” demikian draf pernyataan Umar.

Kebijakan Bisa Dievaluasi

Masa pembelajaran daring saat ini ditetapkan hingga 9 September 2026.

Namun perkembangan berikutnya sangat bergantung pada kondisi kualitas udara.

Jika ISPU membaik, pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kondisi memburuk, kebijakan dapat kembali dievaluasi berdasarkan koordinasi dengan instansi terkait.

Disdik Minta Orang Tua Ikut Mengawasi

Selama pembelajaran dari rumah, dukungan orang tua juga dibutuhkan.

Siswa diharapkan tidak justru menggunakan waktu pembelajaran daring untuk beraktivitas di luar rumah dan terpapar asap.

Sekolah diminta menjaga komunikasi dengan orang tua agar perlindungan kesehatan berjalan seiring dengan kegiatan belajar.

Sekolah Menyesuaikan, Kesehatan Didahulukan

Mulai Senin (7/9/2026), pola pendidikan menengah di Jambi akan berjalan dengan dua skema.

Empat daerah melaksanakan daring untuk SMA dan SMK.

Tujuh daerah masih tatap muka dengan pembatasan.

Sedangkan seluruh SLB menjalankan daring.

Bagi M. Umar MY, pilihan ini bukan semata soal metode belajar. Ketika kualitas udara dapat berubah dari tidak sehat menjadi sangat tidak sehat bahkan berbahaya, kesehatan peserta didik harus ditempatkan lebih dahulu tanpa membuat proses pendidikan berhenti. (*)

BeritaSatu Network