Kemenkum Jambi Matangkan Launching Jambi IP Ecosystem, 43 Kampus dan 17 Sentra KI Dipetakan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kekayaan Intelektual sebagai tindak lanjut persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, launching Jambi IP Ecosystem, serta percepatan pencapaian target kinerja Bidang Kekayaan Intelektual, Senin (7/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mematangkan berbagai agenda penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, BUMN, serta mitra strategis di Provinsi Jambi.

Diana menekankan bahwa kerja sama yang dibangun tidak boleh berhenti pada aspek seremonial maupun administratif. Setiap kolaborasi perlu diterjemahkan ke dalam rencana kerja dan implementasi yang terukur sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah.

Sebagai bagian dari persiapan, Kanwil Kemenkum Jambi akan melakukan konsolidasi substansi dan dokumen kerja sama, mulai dari Nota Kesepakatan, rencana kerja, hingga Kerangka Acuan Kerja (KAK). Pembahasan bersama para pihak juga akan dijadwalkan guna memastikan setiap bentuk kerja sama memiliki arah, sasaran, pembagian peran, dan tindak lanjut yang jelas.

Penguatan jejaring perguruan tinggi dan Sentra Kekayaan Intelektual turut menjadi perhatian dalam rapat. Saat ini, Kanwil melakukan pemetaan terhadap 43 perguruan tinggi/kampus di Provinsi Jambi, termasuk verifikasi data awal keberadaan sekitar 17 Sentra KI. Pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai status kerja sama, kondisi Sentra KI, serta potensi pengembangan Kekayaan Intelektual pada masing-masing perguruan tinggi.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan strategi pembinaan dan pengembangan Sentra KI. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi mitra kelembagaan, tetapi mampu berperan sebagai salah satu simpul penting dalam Jambi IP Ecosystem melalui penciptaan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang memberikan nilai tambah.

Selain Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum Jambi juga akan memperluas jejaring dengan BUMN, lembaga, dan mitra strategis. Penjajakan kolaborasi antara lain diarahkan kepada Bank Indonesia, PTPN, PetroChina, dan WKS untuk mendukung pengembangan serta pemanfaatan KI, pemberdayaan pelaku usaha, fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual, hingga peningkatan nilai ekonomi produk dan potensi KI daerah.

Dalam rapat tersebut, Diana turut menegaskan pentingnya memastikan setiap kerja sama menghasilkan output dan outcome yang terukur. Oleh karena itu, tindak lanjut kolaborasi akan diarahkan pada penetapan kegiatan prioritas, pembagian peran para pihak, serta monitoring dan evaluasi terhadap implementasi maupun capaian yang dihasilkan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jambi akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk finalisasi substansi dan persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan. Kanwil juga akan melakukan pemutakhiran data kerja sama perguruan tinggi dan Sentra KI, menyusun strategi pembinaan Sentra KI, serta menjadwalkan audiensi dengan BUMN dan lembaga mitra strategis.

Melalui rangkaian persiapan tersebut, Jambi IP Ecosystem diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk memperluas jangkauan layanan KI serta mendorong potensi Kekayaan Intelektual daerah agar terlindungi, berkembang, dan memiliki nilai ekonomi. (*)

BeritaSatu Network