43 Proyek Sekolah & Kesehatan di Bungo Molor, Disdikbud & Dinkes Bungo Disemprit BPK RI!
BUNGO — Proyek pemerintah punya batas waktu. Kalau lewat, ada denda. Dalam audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2025, dua SKPD yang menjadi fokus berita ini tercatat memiliki 43 paket kontrak terlambat dengan nilai denda keterlambatan minimal Rp428.512.000,00; angka ini merupakan gabungan Dinas Kesehatan Rp112.834.000,00 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp315.678.000,00 berdasarkan Tabel 1.10 LHP BPK.