PAD parkir Kota Jambi

Kinerja Dishub Kota Jambi Disorot, BPK RI Catat Penurunan PAD Parkir Tepi Jalan Senilai Rp 3,58 Miliar

JAMBI — Sorotan audit BPK RI 2026 kali ini paling pas diarahkan ke dapur teknis Dinas Perhubungan Kota Jambi. Bukan ke wali kota. Bukan pula ke seluruh pemerintah kota. Titiknya spesifik kinerja pengelolaan retribusi parkir, terminal barang, belanja Dishub, dan bahan cetak parkir yang rusak.

Dalam LHP BPK RI atas LKPD Kota Jambi Tahun 2025, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum ditargetkan Rp7.500.000.000, tetapi realisasinya hanya Rp2.465.886.300 atau 32,88 persen.