penyimpangan sewa alat berat

Sewa 29 Alat Berat UPTD Alkal Tanjab Timur Bermasalah, BPK RI: BMD Berisiko Disalahgunakan

TANJAB TIMUR — Ini bukan soal target yang tidak tercapai. Justru sebaliknya. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor pada Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025 melampaui target: dari anggaran Rp70 juta, realisasinya Rp145,64 juta atau 208,06 persen.

Tapi di situlah cerita mulai menarik. Di balik capaian 208,06 persen itu, BPK RI menemukan pengelolaan pendapatan retribusi pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum memadai.