Korupsi BNI Jambi

Korupsi Kredit Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Arif Rochman Melawan! Minta Dakwaan Dibatalkan

Jambi - Komisaris PT PAL, Arif Rochman, melakukan perlawanan hukum dalam sidang kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Arif melalui kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Ia meminta majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat hukum terdakwa, Tan Wijaya Kusuma, menilai surat dakwaan yang disusun jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Kasus Kredit Macet PT PAL dan BNI: Victor Gunawan 5 Tahun, Wendi Haryanto 3 Tahun

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi fasilitas investasi dan modal kerja PT BNI senilai Rp 105 miliar kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk dua terdakwa, Victor Gunawan dan Wendi Haryanto.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Victor Gunawan yang menjabat sebagai Direktur PT Palang dituntut hukuman penjara lebih berat dibandingkan rekannya. Jaksa menuntut Victor dengan pidana penjara selama 5 tahun.