APBD-P 2025

Soal Pengadaan Tanah Pemprov Jambi, PUTR: Pembayaran Sah dan Berdasar Appraisal Independen

JAMBI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi menyampaikan klarifikasi resmi terkait simpang siur informasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.

Klarifikasi itu disampaikan melalui Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian Nizam.

Ada tiga hal utama yang dijelaskan. Pertama, soal perencanaan dan luasan lahan. Kedua, soal nilai pembayaran yang berbeda dari pagu awal. Ketiga, soal pembayaran ganti rugi berdasarkan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah atau APHT.

Aroma Janggal Tender Jalan Bangko Rp 3,8 M: Enam Perusahaan Hanya 'Boneka', Kontrak Dikunci CV Asal Tanjab Timur

Merangin - Proyek pemeliharaan infrastruktur penting di Kabupaten Merangin, Jambi, disorot lantaran proses tendernya yang dinilai janggal. Tender Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Bangko senilai hampir Rp 3,8 Miliar hanya diikuti oleh satu penawar yang serius. Sementara enam peserta lainnya tak berkutik.

Data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR Kabupaten Merangin mencatat, dari tujuh peserta yang mendaftar, hanya satu yang memasukkan dokumen penawaran. Ini memicu spekulasi tentang minimnya persaingan sehat dalam proyek APBD Perubahan 2025 itu.