Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, beserta jajaran mengikuti kegiatan Pasti Ada Solusi Episode 11 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang pada kesempatan tersebut mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum sekaligus memperoleh penjelasan dan solusi secara langsung dari jajaran Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Andry menyampaikan bahwa Pasti Ada Solusi merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan yang responsif dan memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh informasi serta tindak lanjut yang jelas.
Pada episode kali ini, pembahasan diawali dengan sejumlah pertanyaan terkait kewarganegaraan Republik Indonesia, meliputi persyaratan dan prosedur memperoleh maupun melepaskan kewarganegaraan, hingga persoalan kewarganegaraan ganda.
Selain itu, dibahas permasalahan pada layanan Administrasi Hukum Umum terkait nama yayasan dalam sistem AHU, serta persoalan administratif mengenai pemegang protokol pengganti Notaris beserta pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Pada bidang Kekayaan Intelektual, masyarakat turut menyampaikan pertanyaan mengenai proses pendaftaran merek yang membutuhkan waktu hingga memperoleh status terdaftar. Pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai tahapan pemeriksaan permohonan merek serta berbagai faktor yang dapat memengaruhi waktu penyelesaian layanan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan hukum yang responsif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat sejalan dengan semangat Pasti Ada Solusi. (*)