Wali Kota Maulana Takziah ke Rumah Ketua RT Rawasari, Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Almarhum Aidil Hafiz

WIB
ist

JAMBI – Suasana duka masih menyelimuti kediaman almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Di tengah kesedihan keluarga, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. hadir langsung untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan negara hadir memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.

Didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Maulana bertakziah ke rumah duka di Jalan TP Sriwijaya, Lorong Kejayaan Nomor 46, RT 17, Kelurahan Rawasari, Minggu (2/8/2026). Dalam kesempatan itu, Maulana menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum sebagai bentuk perlindungan sosial bagi Ketua RT di Kota Jambi.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Kepala Bidang Kepesertaan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Afian, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT, para Ketua RT se-Kelurahan Rawasari, serta masyarakat setempat.

Bagi Pemerintah Kota Jambi, kehadiran di rumah duka bukan sekadar menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memastikan hak-hak almarhum sebagai Ketua RT dapat diterima oleh keluarga tanpa harus menunggu proses yang berlarut.

Wali Kota Jambi Maulana mengenang Aidil Hafiz sebagai sosok yang sederhana, tulus, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Selama dua periode mengemban amanah sebagai Ketua RT, almarhum dikenal aktif membantu warga sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya mewakili Pemerintah Kota Jambi bersama kepala OPD dan BPJS Ketenagakerjaan bertakziah ke kediaman almarhum Bapak Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari. Kami hadir bersama Pak Camat, Pak Lurah, Ketua Forum RT, serta para Ketua RT yang selama ini menjadi sahabat dan mitra almarhum dalam melayani masyarakat," ujar Maulana.

Wali Kota menjelaskan, santunan sebesar Rp42 juta yang diterima keluarga merupakan hak almarhum sebagai Ketua RT yang telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Jambi. Program tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya menuntut pengabdian para Ketua RT, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap risiko yang mereka hadapi selama menjalankan tugas.

"Hari ini kami menyerahkan hak almarhum kepada istri dan anak-anaknya. Karena beliau menjalankan amanah sebagai Ketua RT, maka mendapatkan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh Ketua RT yang menjadi mitra pemerintah di tengah masyarakat," jelasnya.

Maulana menegaskan, seluruh Ketua RT di Kota Jambi memperoleh hak perlindungan yang sama. Kebijakan tersebut sengaja dihadirkan sebagai bentuk penghargaan kepada para Ketua RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di lingkungan masyarakat.

"Ketua RT adalah garda terdepan pemerintah. Mereka yang pertama menerima keluhan masyarakat, menyelesaikan persoalan di lingkungan, hingga menjadi penghubung antara warga dan pemerintah. Karena itu sudah menjadi kewajiban kami memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mereka selama menjalankan tugas," tegas Maulana.

Di hadapan keluarga almarhum, Wali Kota juga mengenang hubungan panjangnya dengan Aidil Hafiz. Ia mengaku telah mengenal almarhum sejak masih bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

"Saya mengenal almarhum sudah sangat lama. Saya bersaksi beliau adalah orang baik, bekerja dengan sungguh-sungguh dan tulus dalam mengabdi kepada masyarakat. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Insya Allah beliau husnul khatimah," ucap Maulana.

Tak hanya menyerahkan santunan, Pemerintah Kota Jambi juga menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada keluarga yang berduka. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, keluarga menerima Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik istri almarhum yang telah diperbarui.

Langkah tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan Pemerintah Kota Jambi agar masyarakat tidak lagi direpotkan mengurus dokumen administrasi di tengah suasana duka.

Almarhum Aidil Hafiz wafat di usia sekitar 60 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, Eli Mainof, serta dua orang anak, Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.

Melalui kehadiran langsung Wali Kota beserta jajaran, Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat pembangunan berlangsung, tetapi juga ketika warganya menghadapi musibah. Bagi Pemkot Jambi, perhatian kepada para Ketua RT bukan sekadar bentuk penghargaan atas pengabdian, melainkan wujud nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka yang selama ini berada di garis terdepan melayani masyarakat.(*)

BeritaSatu Network