JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat "Sangat Baik" pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil memperoleh nilai 86,622, meningkat 6,576 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 80,046.
Peningkatan tersebut tidak hanya mengantarkan Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik, tetapi juga menempatkannya sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Bahkan, nilai yang diraih Kota Jambi berada di atas sejumlah kota besar seperti **Yogyakarta, Makassar, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Malang.
Capaian itu sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai langkah reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam melakukan transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dan peningkatan iklim investasi. Capaian tersebut membuktikan bahwa arah pembangunan birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi sudah berada pada jalur yang benar.
"Capaian ini menunjukkan bahwa berbagai upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat atau on the track. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat," ujar Maulana.
Wali Kota Jambi menegaskan, hasil PENKIN bukan sekadar angka maupun penghargaan, melainkan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan pemerintah sekaligus cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Menilai kualitas pelayanan publik memiliki hubungan yang sangat erat dengan pertumbuhan investasi daerah. Semakin baik pelayanan yang diberikan pemerintah, semakin tinggi pula kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kota Jambi.
"Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan cepat, transparan, profesional dan memberikan kepastian, maka pelaku usaha akan merasa nyaman berinvestasi. Dampaknya bukan hanya meningkatnya nilai investasi, tetapi juga terbukanya lapangan kerja baru dan tumbuhnya ekonomi daerah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, profesional, dan komprehensif. Proses evaluasi yang dilakukan tidak hanya menilai dokumen administrasi, tetapi juga melalui verifikasi lapangan sehingga mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kota Jambi.
"Melalui proses evaluasi ini kami memperoleh banyak masukan untuk terus melakukan pembenahan. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi beserta seluruh tim penilai yang telah melaksanakan evaluasi secara profesional. Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam membangun sistem pelayanan perizinan yang semakin modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi yang terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan berbasis digital dan penyederhanaan proses perizinan.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait. Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola pelayanan serta menghadirkan inovasi-inovasi baru agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, transparan dan profesional sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujar Abu Bakar.
Sebagai informasi, Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) merupakan instrumen nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022, dengan indikator yang meliputi penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, efektivitas percepatan perizinan, hingga komitmen kepala daerah dalam mendukung kemudahan berusaha.
Bagi Pemerintah Kota Jambi, raihan predikat Sangat Baik bukanlah garis akhir. Prestasi tersebut justru menjadi tantangan untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan iklim investasi yang semakin sehat dan kompetitif demi mewujudkan Kota Jambi BAHAGIA yang maju, inklusif, dan berdaya saing.