Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Capaian Program Prioritas Presiden 2026

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan Tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan monitoring program prioritas Presiden Tahun 2026, yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026.

Kegiatan monitoring dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, bersama jajaran terkait di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Monitoring dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan, capaian, serta berbagai kendala dalam pelaksanaan program prioritas Presiden yang berada dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Berdasarkan surat perintah, kegiatan pemantauan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada tanggal 28 hingga 30 Juli 2026.

Tim monitoring dipimpin oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Slamet Pramoedji, bersama empat anggota tim, yaitu Deny Kurniawan, M. Khomsin Nurul Hidayah, Devia Ayun Prastiwi, dan M. Agus Mulyadi. Tim bertugas melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan program, menghimpun data dan informasi pendukung, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan berbagai informasi mengenai pelaksanaan program prioritas, capaian kinerja, dukungan kelembagaan, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilaksanakan. Diskusi juga diarahkan pada penguatan koordinasi, peningkatan efektivitas pelaksanaan program, serta penyelesaian berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan rekomendasi yang diberikan. Hasil kegiatan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan keberlanjutan pelaksanaan program prioritas Presiden di Provinsi Jambi. Tim monitoring juga diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan. (*)

BeritaSatu Network