Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Kebun Durian Luncuk PTPN IV Bersama Cabjari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum

WIB
Ist

BATANGHARI — Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi bersama PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar menggelar sosialisasi hukum bagi tokoh masyarakat di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kegiatan berlangsung di Aula Kebun Durian Luncuk, Jumat, 17 Juli 2026.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik yang berkaitan dengan perkara perdata maupun pidana.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Ronald Regianto mengatakan pemahaman hukum diperlukan agar masyarakat dapat mengenali hak, kewajiban, dan risiko dari setiap perbuatan.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum,” ujar Ronald.

“Kami ingin masyarakat desa, khususnya di Kecamatan Batin XXIV, lebih paham mengenai hukum perdata dan pidana, serta menjadi lebih patuh terhadap aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Manajer Kebun Durian Luncuk Ferry Pratama, perwakilan Polsek Batin XXIV Aiptu Dedi Irama, serta Asisten Personalia Kebun Durian Luncuk Mulyadi.

Dari unsur masyarakat hadir Wahyu Pranyoto dari Desa Terentang Baru, M Husnan dari Desa Bulian Baru, dan Slamet Wahyudi dari Desa Jangga.

Keterlibatan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi hukum kepada warga di masing-masing desa.

Namun bahan kegiatan belum memerinci jumlah keseluruhan peserta maupun materi hukum khusus yang dibahas selama sosialisasi.

Ronald mengatakan pengetahuan hukum penting agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, sebagian persoalan hukum dapat dicegah apabila warga memahami aturan dan memilih mekanisme penyelesaian yang benar.

Ia juga mengapresiasi dukungan manajemen PTPN IV Kebun Durian Luncuk yang menyediakan tempat dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.

“Manajemen Kebun Durian Luncuk sangat peduli dengan kepatuhan hukum. Karena itu, kami bersama-sama bergerak melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat Batin XXIV,” kata Ronald.

Sosialisasi semacam ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga membantu masyarakat mengetahui tempat untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum.

Manajer Kebun Durian Luncuk Ferry Pratama menyatakan pihaknya mendukung kegiatan edukasi hukum bagi masyarakat sekitar wilayah perkebunan.

Menurut Ferry, pemahaman hukum dapat menjadi pedoman agar aktivitas masyarakat dan perusahaan tetap berjalan sesuai aturan.

“Sosialisasi hukum ini sangat bagus dan bermanfaat untuk memandu aktivitas kita sehari-hari agar tetap berjalan dalam koridor yang benar dan tanpa melanggar hukum,” ujar Ferry.

Ia mengatakan Kebun Durian Luncuk siap kembali memfasilitasi program edukasi yang dilaksanakan Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi.

“Kami sangat menyambut baik agenda ini dan siap terus memfasilitasi program edukasi dari Cabang Kejari Batanghari di Muara Tembesi,” katanya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, perusahaan, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa.

Pemahaman hukum telah diberikan.

Tokoh masyarakat telah dilibatkan.

Tahap berikutnya adalah memastikan pengetahuan tersebut diteruskan kepada warga dan diterapkan ketika muncul persoalan di tingkat desa.(*)

BeritaSatu Network