Kemenkum Jambi Perkuat Pelindungan Produk Kreatif dan Budaya Bungo

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada pencipta, seniman, budayawan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Bungo, Kamis (16/7/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Amat Djoemadi, dan dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Kepala Bidang Kebudayaan, para pencipta, seniman, budayawan, pelaku UMKM, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Amat Djoemadi menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan instrumen strategis untuk memperkuat identitas dan daya saing daerah. Pelindungan terhadap karya seni, produk kreatif, merek usaha, serta kekayaan budaya lokal juga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu pencipta, seniman, dan pelaku UMKM membangun identitas serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya dan produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal, termasuk prosedur pendaftaran, manfaat pelindungan hukum, serta peluang pemanfaatannya dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen mendukung pelestarian seni, budaya, dan kreativitas masyarakat melalui peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

“Kabupaten Bungo memiliki beragam karya seni, budaya, dan produk kreatif yang perlu didokumentasikan, dikembangkan, serta dilindungi agar tetap menjadi identitas daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pencipta, seniman, budayawan, dan pelaku UMKM semakin terdorong untuk mendaftarkan karya serta produk kreatifnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat branding Kabupaten Bungo, meningkatkan daya saing produk lokal, dan membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.(*)

BeritaSatu Network