Kemenkum Jambi Bawa Tiga Persoalan Layanan Hukum ke Ditjen AHU

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Rabu, 15 Juli 2026. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas sejumlah permasalahan di bidang badan usaha, kenotariatan, dan badan hukum yayasan.

Kegiatan koordinasi diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, serta Staf Bidang Pelayanan AHU, Widya Kristianti.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkoordinasi dengan Tim Kerja Badan Usaha serta Sekretariat Majelis Pengawas Pusat Notaris di lingkungan Ditjen AHU. Pembahasan pertama berkaitan dengan permasalahan Koperasi Kurnia, khususnya mengenai Nomor Induk Kependudukan salah satu pihak yang belum terdaftar atau belum terbaca pada aplikasi Administrasi Hukum Umum.

Koordinasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab kendala tersebut sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pelayanan pada sistem AHU.

Selain persoalan koperasi, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mengonsultasikan penanganan permasalahan notaris yang telah diusulkan kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris. Pembahasan diarahkan pada kejelasan proses tindak lanjut, kelengkapan administrasi, serta tahapan penanganan perkara sesuai dengan kewenangan majelis pengawas.

Agenda lainnya membahas keabsahan suatu yayasan yang telah menjadi objek sengketa dan telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai implikasi putusan pengadilan terhadap status badan hukum yayasan serta langkah administratif yang harus dilaksanakan dalam sistem AHU.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berupaya memastikan setiap permasalahan memperoleh penyelesaian yang tepat, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network