Usai Paparkan APBD 2025, Maulana Tancap Gas Kawal Realisasi APBD 2026

WIB
IST

JAMBI – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., tidak ingin APBD hanya rapi di laporan.

Setelah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Maulana langsung mengalihkan fokus ke APBD tahun berjalan.

Senin (6/7/2026), Maulana memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di Aula Bapperida Kota Jambi.

Yang hadir lengkap.

Sekretaris Daerah.

Seluruh Asisten.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Para Camat.

Serta perangkat daerah yang membidangi pendapatan, aset, dan pelaksanaan program pembangunan.

Rapat itu bukan sekadar forum koordinasi rutin.

Maulana menjadikannya sebagai ruang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama.

Setiap OPD diminta membuka capaian.

Berapa realisasi fisik.

Berapa serapan anggaran.

Apa kegiatan yang sudah berjalan.

Apa yang belum bergerak.

Bagaimana capaian pendapatan.

Dan kendala apa yang masih menahan pelaksanaan program.

Maulana tidak ingin belanja daerah menumpuk di penghujung tahun.

Pola lama seperti itu dinilai berisiko.

Program terlambat.

Manfaat ke masyarakat juga terlambat.

Perputaran ekonomi daerah tidak maksimal.

Dan OPD akhirnya dikejar waktu menjelang tutup tahun anggaran.

Karena itu, evaluasi dilakukan di pertengahan tahun.

Masih ada waktu untuk memperbaiki.

Masih ada ruang untuk mengejar.

Masih ada kesempatan untuk mempercepat kegiatan yang tertahan.

“Hari ini saya berkumpul dengan Sekda, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD dan Camat. Yang pertama karena kita sudah berada di pertengahan tahun melakukan rapat realisasi fisik dan realisasi keuangan termasuk juga evaluasi untuk meningkatkan pendapatan di tengah efisiensi,” ujar Maulana.

Ia menyebut secara umum realisasi belanja Pemerintah Kota Jambi sudah mendekati 50 persen.

Menurut Maulana, deviasi capaian tidak terlalu jauh.

Namun ia tetap meminta seluruh perangkat daerah terus mendorong pelaksanaan kegiatan.

“Alhamdulillah secara umum dari belanja kita sudah mendekati 50 persen. Artinya deviasinya tidak terlalu banyak. Ini terus akan didorong supaya APBD mampu menjadi stimulus ekonomi dengan pelaksanaan berbagai macam program kegiatan dan pembangunan. Insya Allah sesuai dengan rencana,” katanya.

Pesan Maulana jelas.

APBD tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen pembiayaan pemerintahan.

APBD harus menjadi mesin penggerak ekonomi.

Saat belanja pemerintah berjalan, proyek bergerak.

Jasa bekerja.

Barang dibeli.

Tenaga kerja terserap.

Pelaku usaha mendapat ruang.

Dan masyarakat menerima manfaat pembangunan.

Karena itu, keterlambatan belanja bukan sekadar persoalan administrasi.

Ia bisa berdampak pada lambatnya perputaran ekonomi daerah.

Capaian yang Disorot Maulana

AspekCapaianCatatan
Belanja daerahMendekati 50 persenMasih terus didorong
Pajak daerah53 persenDinilai positif
RetribusiMasih kurangTerdampak aturan HKPD

Selain belanja daerah, Maulana juga menyoroti pendapatan.

Ia menyebut realisasi pajak daerah menunjukkan tren positif.

Angkanya sudah berada di kisaran 53 persen.

Namun, penerimaan retribusi masih menjadi tantangan.

Penyebabnya, implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau HKPD membuat sejumlah jenis retribusi tidak lagi dapat dipungut pemerintah daerah.

“Kemudian yang kedua dari aspek pendapatan alhamdulillah juga kita sudah di 53 persen dari pajak. Yang agak kurang adalah retribusi karena memang di HKPD banyak retribusi yang tidak boleh ditarik lagi. Ini sesuai dengan HKPD,” jelas Maulana.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Jambi harus memutar otak.

Pendapatan harus dijaga.

Tetapi tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan.

Karena itu, Maulana membentuk tim khusus melalui para Asisten.

Tim ini diminta mengidentifikasi potensi pendapatan baru.

Sekaligus mencari strategi agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat di tengah perubahan aturan retribusi.

“Maka saya sudah membentuk tim melalui Asisten untuk berbicara mengenai bagaimana meningkatkan pendapatan dan juga bagaimana supaya belanja tepat sasaran dan bisa terealisasi secara maksimal sehingga berimbang antara pendapatan dan belanja dan ini menjadi dasar kita untuk menyusun anggaran di 2027,” ujarnya.

Menurut Maulana, keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi penting.

Jika pendapatan tidak dikejar, ruang fiskal bisa menyempit.

Jika belanja tidak bergerak, pembangunan melambat.

Jika belanja tidak tepat sasaran, APBD kehilangan daya ungkit.

Karena itu, evaluasi APBD 2026 juga menjadi dasar awal penyusunan anggaran 2027.

Apa yang berhasil akan diperkuat.

Apa yang lambat akan diperbaiki.

Apa yang tidak efektif akan dievaluasi.

Dalam rapat tersebut, Maulana juga menemukan persoalan teknis yang tidak boleh dibiarkan.

Ada kegiatan yang realisasi fisiknya sudah berjalan.

Bahkan sudah dilaksanakan di lapangan.

Namun realisasi keuangannya belum dicairkan.

Kondisi ini menciptakan ketimpangan antara progres fisik dan progres keuangan.

Jika tidak segera diselesaikan, perputaran anggaran bisa terhambat.

Penyedia juga bisa terdampak.

Efek ekonomi dari belanja pemerintah menjadi tidak optimal.

“Ada beberapa yang tadi sudah saya tekankan. Ternyata ada beberapa kegiatan yang realisasi fisiknya sudah dilaksanakan tapi keuangannya belum dicairkan,” kata Maulana.

Ia meminta seluruh OPD segera menyisir belanja yang bisa dilaksanakan dan dibayarkan.

Terutama belanja yang dapat memberi dampak cepat terhadap ekonomi daerah.

“Tadi sudah saya kasih penegasan agar semua OPD segera menyisir belanja-belanja yang memang bisa segera kita laksanakan untuk stimulus ekonomi dan secara umum masih alhamdulillah on the track,” ujarnya.

Penegasan itu menjadi alarm bagi OPD.

Maulana tidak ingin pekerjaan di lapangan sudah bergerak, tetapi administrasi keuangan tertinggal.

Ia juga tidak ingin kegiatan yang seharusnya sudah bisa dilaksanakan justru tertahan karena lambatnya koordinasi.

APBD harus bergerak seimbang.

Fisik berjalan.

Keuangan mengikuti.

Pendapatan dikejar.

Belanja dijaga.

Dan manfaat sampai ke masyarakat.

Maulana juga memastikan evaluasi tidak berhenti pada rapat kali ini.

Pemerintah Kota Jambi akan kembali melakukan evaluasi pada akhir Agustus.

Targetnya jelas.

Melihat sejauh mana percepatan telah dilakukan.

Jika masih ada hambatan, masih tersedia waktu untuk memperbaiki.

Ia tidak ingin evaluasi baru dilakukan menjelang akhir tahun.

Sebab ketika waktu sudah sempit, ruang koreksi menjadi terbatas.

“Menjelang 30 Agustus kita akan rapat lagi seberapa jauh. Jangan di akhir tahun karena kalau Agustus masih bisa melakukan upaya-upaya percepatan. Tapi kalau terlambat lagi rapatnya nanti sulit kalau sudah di akhir tahun untuk melaksanakan program-program karena waktunya yang terbatas,” tutup Maulana.

Langkah ini menjadi bagian dari cara Maulana mengawal APBD.

Tidak menunggu masalah membesar.

Tidak menunggu serapan rendah di akhir tahun.

Tidak menunggu OPD saling menyalahkan.

Tetapi memeriksa sejak pertengahan tahun.

Mengoreksi saat masih ada waktu.

Dan mendorong agar program prioritas tetap berjalan sesuai jadwal.

Evaluasi APBD 2026 ini juga menjadi lanjutan dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sehari sebelumnya, Maulana telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kota Jambi.

Dalam laporan itu, Pemkot Jambi mencatat sejumlah capaian positif.

Termasuk keberhasilan meningkatkan pendapatan daerah dan mengubah proyeksi anggaran dari posisi defisit menjadi surplus.

Capaian 2025 itu kini dijadikan pijakan untuk mengawal 2026.

Bukan untuk berpuas diri.

Tetapi untuk memastikan APBD tahun berjalan lebih optimal.

Lebih tepat sasaran.

Lebih cepat dirasakan masyarakat.

Dan lebih kuat sebagai instrumen pembangunan.

Bagi Maulana, APBD harus bekerja.

Tidak boleh diam di dokumen.

Tidak boleh menunggu akhir tahun.

Tidak boleh hanya habis secara administratif.

APBD harus menggerakkan ekonomi.

Membuka pekerjaan.

Mendorong pembangunan.

Meningkatkan pelayanan.

Dan mempercepat terwujudnya Kota Jambi Bahagia.

Dari ruang paripurna DPRD ke Aula Bapperida, pesan Maulana terlihat konsisten.

Pertanggungjawaban APBD 2025 sudah disampaikan.

Kini APBD 2026 harus dikawal.

Belanja harus bergerak.

Pendapatan harus dikejar.

Retribusi yang tergerus aturan harus diantisipasi.

OPD harus menyisir kegiatan.

Dan evaluasi harus dilakukan sebelum terlambat.

Sebab anggaran daerah bukan sekadar angka.

Ia adalah tenaga pembangunan.

Ia adalah alat pelayanan.

Ia adalah stimulus ekonomi.

Dan pada akhirnya, ia harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. (*)

BeritaSatu Network