Seleksi Eselon II Kemenag Berlanjut, 80 Pelamar Lolos Verifikasi Berkas

WIB
ist

JAKARTA – Bursa jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara Eselon II di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia memasuki babak baru.

Sebanyak 80 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Mereka berhasil melewati tahapan verifikasi berkas dari total 95 orang pendaftar.

Artinya, ada belasan pelamar yang harus terhenti di tahap awal.

Sementara 80 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kini bersiap menghadapi tahapan berikutnya: uji kompetensi tertulis dalam bentuk pembuatan karya tulis atau makalah.

Pengumuman hasil seleksi administrasi itu disampaikan setelah panitia seleksi merampungkan evaluasi menyeluruh terhadap berkas digital para pendaftar.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI yang juga Ketua Panitia Seleksi, Kamaruddin Amin, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno panitia seleksi.

“Hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi, hari ini kami umumkan 80 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Kamaruddin, seluruh peserta yang dinyatakan lolos administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Tahap lanjutan itu berupa penyusunan karya tulis atau makalah.

Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 Juli 2026.

Lokasinya di Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahap ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi.

Sebab, pelamar tidak hanya dinilai dari kelengkapan berkas.

Mereka juga harus menunjukkan kemampuan berpikir, menganalisis persoalan, menyusun gagasan, serta menawarkan solusi kebijakan sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Kemenag menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.

“Kami pastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kamaruddin.

Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi salah satu proses penting dalam birokrasi.

Jabatan ini bukan sekadar kursi struktural.

Pejabat yang terpilih nantinya akan memegang peran strategis dalam menjalankan program, mengelola organisasi, memimpin unit kerja, serta memastikan layanan publik di lingkungan Kemenag berjalan baik.

Karena itu, proses seleksinya harus dilakukan secara ketat.

Mulai dari administrasi, kompetensi, rekam jejak, integritas, hingga kemampuan manajerial.

Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain, mengingatkan para peserta agar disiplin mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Ia menegaskan, peserta wajib mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah ditetapkan panitia.

Kelalaian dalam mengikuti jadwal dapat berakibat fatal.

Pelamar yang tidak hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan akan dianggap gugur dari proses seleksi.

Muhammad Zain juga mengingatkan bahwa seluruh biaya akomodasi dan transportasi peserta menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.

“Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab pelamar,” jelas M Zain.

Ia menegaskan, keputusan panitia seleksi bersifat final.

Setiap ketetapan yang dikeluarkan panitia tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Untuk pelaksanaan uji makalah, panitia telah menetapkan sejumlah tata tertib.

Setiap peserta wajib hadir di area ujian satu jam sebelum pelaksanaan dimulai.

Kehadiran lebih awal diperlukan untuk proses verifikasi identitas dan registrasi ulang.

Peserta wajib menunjukkan kartu identitas asli.

Selain itu, peserta juga harus membawa bukti ujian resmi yang diunduh secara mandiri melalui portal seleksi JPT Biro SDM Kemenag menggunakan akun masing-masing.

Panitia juga menetapkan aturan berpakaian.

Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju batik lengan panjang yang dipadukan dengan celana kain berwarna gelap.

Peserta perempuan menyesuaikan dengan pakaian formal yang sopan.

Seluruh peserta wajib mengenakan sepatu tertutup.

Aturan teknis di ruang ujian juga cukup ketat.

Peserta hanya diperbolehkan mengerjakan materi ujian menggunakan komputer atau perangkat elektronik yang telah disediakan panitia di lokasi ujian.

Peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat pribadi.

Seluruh proses penulisan makalah harus mengikuti instruksi yang diberikan tim penguji.

Peserta juga dilarang membawa barang pribadi ke meja ujian.

Larangan itu mencakup perangkat komunikasi genggam, media penyimpanan data eksternal, dompet, catatan, serta berbagai bentuk tas.

Seluruh barang pribadi wajib diletakkan di tempat penitipan yang telah disediakan petugas di luar ruangan sebelum ujian dimulai.

Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga integritas proses seleksi.

Panitia ingin memastikan setiap peserta mengikuti ujian dalam kondisi yang sama.

Tidak ada bantuan luar.

Tidak ada perangkat pribadi.

Tidak ada akses data tambahan di luar ketentuan.

Dan tidak ada ruang bagi praktik yang dapat mengganggu objektivitas penilaian.

Tahap uji makalah ini akan menjadi ujian awal bagi para pelamar yang telah lolos administrasi.

Dari sini, panitia dapat melihat kualitas gagasan, kedalaman analisis, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

Bagi Kemenag, seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi.

Jabatan Eselon II membutuhkan pejabat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif.

Tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan membaca tantangan organisasi.

Dengan 80 pelamar yang kini melaju ke tahap berikutnya, kompetisi menuju kursi JPT Pratama Kemenag dipastikan semakin ketat.

Setiap peserta harus datang tepat waktu.

Mematuhi tata tertib.

Menyiapkan kemampuan terbaik.

Dan membuktikan bahwa mereka layak mengisi jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.

Panitia seleksi sudah memberi garis tegas.

Proses berlangsung transparan.

Keputusan bersifat final.

Dan peserta yang lalai mengikuti jadwal akan kehilangan kesempatan.

Kini, panggung berikutnya ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Di ruang ujian makalah itulah para pelamar akan diuji.

Bukan hanya kelengkapan berkasnya.

Tetapi juga isi kepala, kemampuan menulis, ketajaman gagasan, dan kesiapan memimpin birokrasi Kementerian Agama. (*)

BeritaSatu Network